Tutup Masa Persidangan I-2024, DPRD Parimo Lahirkan 3 Keputusan

PARIMO, theopini.idDPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun 2024, Senin, 29 April 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sayutin Budianto, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni tersebut, juga dirangkaikan dengan pembukaan masa persidangan II tahun 2024.

Baca Juga: Masa Sidang 2022, DPRD Lahirkan 27 Keputusan dan Sahkan 5 Perda

“Pada masa persidangan I tahun ini, DPRD telah menghasilkan tiga keputusan,” kata Sayutin Budianto.

Tiga keputusan tersebut, di antaranya pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah, terkait hasil pemeriksaan kepatutan atas belanja daerah 2022-2023 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Parimo pada 2023.

Keseluruhan produk ini, kata dia  merupakan hasil yang dicapai atas fungsi kelengkapan DPRD, dan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna.

Namun, dari keseluruhan produk DPRD tersebut, masih banyak kekurangan, termasuk masih jauh dari harapan yang  diinginkan.

Olehnya, sambil mengevaluasi, memperbaiki segela kekurangan serta kendala yang ditemui, maka harus memperkuat kepedulian segenap anggota DPRD bersama aparatur pemerintah dan masyarakat.

“Untuk itu, dengan berakhirnya masa persidangan pertama tahun ini, saya selaku pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih pada seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas, fungsinya dengan baik,” imbuhnya.

Selanjutnya, dalam menjalani masa persidangan II tahun ini,  DPRD Parimo akan melaksanakan sejumlah kegiatan penting dari Mei-Agustus 2024.

Di antaranya, pembahasan terkait laporan realisasi semester pertama, dan prognosis enam bulan berikutnya atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Tutup Masa Sidang, Faisan Badja Laporkan Kinerja DPRD Parimo

Bahkan, DPRD akan melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturah Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, serta pembahasan kebijakan umum anggaran dan PPAS APBD 2025, dan pembahasan program Peraturan Daerah (Perda) 2024.

“Untuk itu, diharapkan anggota DPRD agar lebih bijak, kritis dan selektif dalam melihat perubahan yang terjadi. Demikian pula kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan, merespon secara awal, materi yang diajukan kepada DPRD,” pungkasnya.