the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Anleg Parimo Pertanyakan Pembebasan Lahan di Moutong

the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Anleg Parimo Pertanyakan Pembebasan Lahan di Moutong

Ketua Komisi VI DPRD Parimo, Arifin Dg Palalo. (Foto: Oppie)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PARIMO, theopini.id – Anggota Legislatif (Anleg) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Arifin Dg Palalo mempertanyakan pembebasan lahan untuk perkebunan durian yang dilakukan perusahaan, di Kecamatan Moutong.

“Yang jadi pertanyaan, dalam perjanjian awal, pihak perusahaan durian hanya melakukan kontrak lahan. Tapi hari ini, sudah jual beli lahan,” ungkap Arifin Dg Palalo, saat sidang paripurna laporan reses DPRD Parimo, di Parigi, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga: Ketua DPRD Parimo Soroti Izin Perusahaan Pengekspor Durian

Berdasarkan keterangan aparat Desa Mbelang-mbeleng, kata dia, saat ini kurang lebih 50 hektare lahan telah dibebaskan pihak perusahaan, dengan harga Rp5 juta per hektare.

Padahal, menurut Arifin, lahan yang dibebaskan masuk dalam kawasan dilindungi yang tidak dapat diperjual belikan.

“Kalau masyarakat lokal yang mau beli, tidak bisa, karena lahan dilindungi. Bahkan, ada oknum staf dari pertanahan ikut terlibat dalam pembebasan lahan itu,” ungkap Arifin.

Olehnya, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo memperjelas soal perjanjian kerja sama yang telah dibangun sebelumnya dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali

Sebab, masyarakat Kecamatan Moutong tidak bersepakat, bila pihak perusahaan melakukan pembebasan lahan untuk perkebunan durian.

“Ada kekhawatiran masyarakat, ketika lahan itu menjadi milik perusahaan, akan dialihkan untuk aktivitas pertambangan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lima Satker Kemenkumham Sulut Ikut Entry Meeting Pembangunan ZI WBK

Next Post

Rakor RANHAM dan Penilaian Peduli HAM di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d