the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Anleg Parimo Pertanyakan Pembebasan Lahan di Moutong

the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Anleg Parimo Pertanyakan Pembebasan Lahan di Moutong

Ketua Komisi VI DPRD Parimo, Arifin Dg Palalo. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Anggota Legislatif (Anleg) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Arifin Dg Palalo mempertanyakan pembebasan lahan untuk perkebunan durian yang dilakukan perusahaan, di Kecamatan Moutong.

“Yang jadi pertanyaan, dalam perjanjian awal, pihak perusahaan durian hanya melakukan kontrak lahan. Tapi hari ini, sudah jual beli lahan,” ungkap Arifin Dg Palalo, saat sidang paripurna laporan reses DPRD Parimo, di Parigi, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga: Ketua DPRD Parimo Soroti Izin Perusahaan Pengekspor Durian

Berdasarkan keterangan aparat Desa Mbelang-mbeleng, kata dia, saat ini kurang lebih 50 hektare lahan telah dibebaskan pihak perusahaan, dengan harga Rp5 juta per hektare.

Padahal, menurut Arifin, lahan yang dibebaskan masuk dalam kawasan dilindungi yang tidak dapat diperjual belikan.

“Kalau masyarakat lokal yang mau beli, tidak bisa, karena lahan dilindungi. Bahkan, ada oknum staf dari pertanahan ikut terlibat dalam pembebasan lahan itu,” ungkap Arifin.

Olehnya, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo memperjelas soal perjanjian kerja sama yang telah dibangun sebelumnya dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali

Sebab, masyarakat Kecamatan Moutong tidak bersepakat, bila pihak perusahaan melakukan pembebasan lahan untuk perkebunan durian.

“Ada kekhawatiran masyarakat, ketika lahan itu menjadi milik perusahaan, akan dialihkan untuk aktivitas pertambangan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lima Satker Kemenkumham Sulut Ikut Entry Meeting Pembangunan ZI WBK

Next Post

Rakor RANHAM dan Penilaian Peduli HAM di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

16 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d