the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Waspadai Kasus Penipuan Catut Nama Sekda Zulfinasran

the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Capai Predikat Baik, Indeks Reformasi Birokrasi Parimo Meningkat

Sekda Parimo Zulfinasran A Tiongso (Foto: Oppie)

Baca Juga

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

PARIMO, theopini.id – Kasus penipuan mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah,kembali terjadi.

Kali ini, oknum tidak bertanggungjawab mencatut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso dengan modus janji pemberian hibah atau bantuan ke Pondok Pesantren (Ponpes) maupun Rumah Ibadah.

Baca Juga: PN Makassar Sidang Kasus Penipuan Investasi Arab Saudi Rp258 Miliar

“Saya dapat laporan dari masyarakat, terkait penipuan ini,” kata Sekda Zulfinasran A Tiangso, dalam keterangan resminya, di Parigi, Rabu, 15 Mei 2024.

Ia mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut, menyasar Ponps dan rumah ibadah.

Modusnya, memperlihatikan bukti resi transferan yang mencantumkan namanya ke para target.

“Seolah-olah, melakukan transfer. Tetapi, setelah penerima mengecek uang di rekening pengurus atau yayasan tidak ada. Saya sampaikan dan tegaskan, itu bukan saya. Nama saya sudah dicatut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Sekda Zulfinasran meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parimo untuk mengklarifikasi modus penipuan tersebut.

Sebab, ia khawatir akan menimbulkan opini di masyarakat, bahwa Sekda Parimo telah membohongi pihak yayasan tempat ibadah.

Baca Juga: Marak Penipuan Online, warga Diminta Waspada Saat Lakukan Transaksi

Sekada Zulfinasran pun meminta, masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan percaya dengan apa yang telah beredar.

“Masyarakat juga harus mewaspadai setiap upaya modus kejahatan penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPenipuan#parigimoutong#SekdaZulfinasran#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kurir Sabu Seberat 15,450 Kg di Palu Diringkus Polisi

Next Post

Hadiri Exit Meeting Bersama BPK RI, Begini Pesan Sekda Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Ujung Tombak Jaga Kerukunan di Parimo

Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Ujung Tombak Jaga Kerukunan di Parimo

22 September 2026
HUT ke-71 Lantas, Tiga Kasat Dapat Penghargaan atas Rendahnya Angka Kecelakaan

HUT ke-71 Lantas, Tiga Kasat Dapat Penghargaan atas Rendahnya Angka Kecelakaan

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

24 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
MTQ ke-21 Moutong, Bupati Parimo Dorong Lahirnya Generasi Qurani

MTQ ke-21 Moutong, Bupati Parimo Dorong Lahirnya Generasi Qurani

20 September 2026
Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

24 September 2026
Hadapi Potensi Bencana, Basarnas Palu dan Pemda Tolitoli Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Bencana, Basarnas Palu dan Pemda Tolitoli Perkuat Kesiapsiagaan

18 September 2026
Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d