Kurang Peminat, Bawaslu Parimo Perpanjang Waktu Pendaftaran PKD

PARIMO, theopini.idBawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperpanjang waktu pendaftaran calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), karena kurangnya peminat serta belum terpenuhinya dua kali kebutuhan.

“Ada beberapa kecamatan yang desanya masih minim pendaftar. Bahkan, belum ada,” kata Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Muhammad Ja’far, di Parigi, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga: KPU Parimo Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPK Torue

Berdasarkan pantauannya pada Senin, 20 Mei 2024, total pendaftar masih berjumlah sekitar 172  orang dari 238 desa.

Menurutnya, kecamatan yang masih minim pendaftar, yakni Kasimbar, Sidoan, Parigi Tengah, Torue dan Siniu.

Apabila pada masa perpanjangan waktu, kata dia, belum juga mendapatkan tambahan pendaftaran, maka tahapan selanjutnya akan terus dilakukan sesuai dengan peraturan.

“Kalaupun di desa tersebut kosong pendaftar, kita terapkan hunting talent  nantinya,” ujarnya.

Penerapan hunting talent tersebut, yakni mengisi anggota PKD dari desa tetangga, yang antusias pendaftarnya tinggi.

Berdasarkan tahapan, seluruh calon PKD yang dinyatakan lolos administrasi akan menjalani tes wawancara, pada 26 Mei 2024.

Baca Juga: Bawaslu Sulteng Tingkatkan Kapasitas PKD Lewat Diskusi

Dalam tahapan tersebut, Panwascam akan bertindak sebagai pemilik wewenang pasca pelantikan pada 25 Mei 2024.

Sebab, pada tahapan pembentukan PKD, kewenangan Bawaslu Parimo hanya bersifat sementara, mulai dari mensosialisasikan hingga administrasi.