the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Sigi Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

the OPINIbythe OPINI
27 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bupati Sigi, Mohamad Irwan, didampingi Ketua DPRD, Mohamad Rizal Intjenae, menerima LHP-BPK yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, di Kota Palu, Senin pagi, 27 Mei 2024. (Foto: Diskominfo)

PALU, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dimulai kurun waktu 2017 hingga 2023, secara berturut-turut, Predikat WTP kali ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto kepada Bupati Sigi, Mohamad Irwan, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mohamad Rizal Intjenae, di Kota Palu, Senin pagi, 27 Mei 2024.

Baca Juga: Raih 5 Kali WTP, Wabup Badrun: Prestasi yang Patut Dibanggakan

Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, sekaligus sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit atau diperiksa BPK, diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota, untuk diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Ia menjelaskan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Serahkan LKPD Anaudited 2023 ke BPK RI

Menurutnya, peraturan perundang-undangan kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan/atau prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undanga.

“Kemudian, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undanga, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” pungkasnya.

Tags: #KabupatenSigi#Kemendagri#Mendagri#PemdaSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tingkat Pembangunan Daerah, Pemda Banggai-UNTAD Palu Teken MoU

Next Post

391 Siswa SD Ikut O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In