the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara

the OPINIbythe OPINI
4 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara

KALTIM, theopini.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Sepaku Semoi, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa, 4 Juni 2024.

“Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dilakukan pada 2020 dan selesai pada 2024,” kata Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Target Impounding 2023, Bendungan Sepaku Semoi Jadi Sumber Air IKN

Ia mengatakan, Bendungan Sepaku Semoi ini, akan menjadi sumber air baku di IKN Nusantara dan sebagian untuk Kota Balikpapan.

Baca Juga

Kawal Distribusi Pupuk, Kapolri Tekankan Cegah Kerugian dan Jaga Produktivitas Petani

Wamendagri Dorong PKK Jadi Garda Depan Tangani Stunting dan Ketimpangan Sosial

Senada, Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi berfungsi untuk penyediaan air baku di kawasan IKN dengan kapasitas sebesar 2.000 liter/detik, dan Kota Balikpapan sebesar 500 liter/detik.

“Saya kira sudah 100% penuh, full 16 juta m3. Bendungan Sepaku Semoi, sudah siap menjadi sumber air baku untuk IKN Nusantara dan Kota Balikpapan 500,” kata Menteri Basuki.

Bendungan Sepaku Semoi, kata dia, memiliki luas genangan 322 ha dengan kapasitas tampung 16,17 juta m3.

Harapannya, dapat memenuhi kebutuhan air baku dengan kapasitas 2.500 liter/detik, dan mereduksi banjir 68% kawasan terdampak, yakni seluas 1700 ha.

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi berada dibawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dengan kontrak tahun jamak 2020-2024 senilai 836 miliar dan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya, PT Sacna, dan PT BRP (KSO).

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Paser Kecamatan Sepaku, Hasanudin mengatakan turut senang dengan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Infrastruktur Penyedia Air Baku Kawasan IKN Nusantara

“Mudah-mudahan bendungan ini bisa digunakan untuk masyarakat di IKN dan sekitarnya,” pungkasnya.

Peresmian ini, ditandai dengan pemutaran replika logo PUPR, dan penandatanganan prasasti yang dilakukan Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dan Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.

Tags: #BendunganSepakuSemoi#Kaltim#PenajamPaserUtara
ShareSendTweet
Previous Post

Pastikan Kesiapan Pilkada 2024, Komisi II DPR Kunker Spesifik ke Sulteng

Next Post

Dua Warga China Ditetapkan Tersangka di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In