the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

JATAM Desak Polda Sulteng Usut Tuntas PETI Libatkan WNA China

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik. (Foto : SultengNews.com)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak Polda Sulawesi Tengah menuntaskan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Vatutela, Kelurahan Tondo, Kota Palu, yang melibatkan daua Warga Negara Asing (WNA) asal China.

“Penertiban pertambangan ilegal di Vatutela, menimbulkan pertanyaan. Pertama apakah hanya dua WNA itu, menjadi pelaku PETI?,” ujar Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik, di Palu, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: Dua Warga China Ditetapkan Tersangka di Sulteng

Pertanyaan kedua, kata dia, apakah menetapkan WNA itu, akan memutus rantai aktivitas pertambangan emas ilegal di Vatutela?.

Hal itu, menurutnya, tidak akan menyelesaikan masalah. Seharusnya Polda Sulawesi Tengah dapat membongkar jaringan aktivitas pertambang emas ilegal tersebut.

Sehingga, tidak hanya menyasar satu atau dua orang pelaku. Seharusnya, dalam penindakan juga dapat mengungkap yang memodali aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Karena tidak mungkin kegiatan pertambangan ilegal itu, berlangsung tanpa ada yang memodali seluruh kegiatannya,” tukasnya.

Selain itu, pihak yang memfasilitas alat berat untuk aktivitas pertambangan ilegal di Vatutela, seperti tiga unit alat exsavator, dan perlengkapan lainnya harus diusut.

Bahkan, mengusut kemungkinan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang, yang digunakan para pelaku dengan cara membagi keuntungan dari aktivitas PETI tersebut.

Seperti, dalam pasal Pasal 5 ayat 1 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, menyebutkan setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00.

Baca Juga: Direktur dan Komisaris PT GSP Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal

“Harapan kami, Polda Sulawesi Tengah berani menyasar siapa pemodal, pihak yang memfasilitasi alat berat. Selain itu, mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang, keuntungan aktivitas pertambangan illegal tersebut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JATAMSulteng#KasusTindakPidanaPertambanganIlegal#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Usai Diperiksa Jaksa, PPK Bawaslu Sulteng Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi

Next Post

Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp3 Triliun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d