Pemda Balut Bangun Lapas di Atas Lahan Seluas 5 Hektare

BALUT, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Laut (Balut), Provinsi Sulawesi Tengah, membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di atas lahan hibah seluas 5 hektare.

Hal ini, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Lapas oleh Bupati Balut, Sofyan Kaepa bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Supriyanto, di Desa Labuan Kapelak, Jum’at, 14 Juni 2024.

Baca Juga: Jaga Iklim Investasi, Polda Sulteng Bangun Markas Brimob di Morowali

Pada kesempatan itu,  juga dilakukan peninjauan lokasi pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK), untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pembangunan ini, sambil berharap agar pembangunan Lapas dan UKK ini, akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Balut,” kata Bupati Sofyan Kaepa, dalam sambutannya.

Ia pun menekankan tentang pentingnya kerja sama untuk menjamin kelancaran pembangunan Lapas dan UKK tersebut.

Sementara itu, Sesditjenpas Kemenkumham RI, Supriyanto menjelaskan, pembangunan Lapas ini merupakan solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Sulawesi Tengah.

Ia berharap pembangunan Lapas ini, dapat memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para warga binaan.

“Harapan kami, semoga pembangunan Lapas ini, berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Lapas dan UKK tersebut.

Baca Juga: 1.321 Unit Huntap Kawasan Tondo II Kota Palu Mulai Dibangun

Ia meyakini pembangunan Lapas dan UKK ini, akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik, dan sistem peradilan pidana di Kabupaten Balut.

“Dengan pembangunan ini, diharapkan sistem peradilan pidana lebih baik, dan pelayanan keimigrasian akan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” pungkasnya.