Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan Poso

POSO, theopini.idPetugas kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah.

“Kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WITA, Minggu, 28 Juli 2024, petugas melakukan pemeriksaan barang titipan makanan Coto Makassar, yang diantar tukang ojek motor,” kata Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo.

Baca Juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia ke Sidrap

Saat pemeriksaan, menurutnya, petugas menemukan narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip obat, dalam makanan.

Atas temuan itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi bersama Satuan Narkoba Polres Poso.

Barang terbungkus plastik obat klip itu, kata dia, ditujukan untuk salah satu warga binaan Rutan Poso.

“Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Poso, dapat dipastikan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tukang ojek dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kinerja petugas Rutan Poso yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika.

“Keberhasilan ini, berkat upaya maksimal dalam menunaikan standar operasional prosedur, yakni memastikan seluruh barang titipan bersih dan tidak terdapat barang terlarang,” jelasnya.

Dari kasus tersebut, pihaknya langsung meningkatkan pengawasan dan pengamanan, memastikan seluruh area dalam maupun luar Rutan tetap bersih dan kondusif.

Ia menegaskan, komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi prioritas utama bagi jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Tercatat sejak Januari 2024, pihaknya telah berhasil menggagalkan belasan kali upaya penyulundupan.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Parigi

Ia memastikan, akan menindak tegas para pelaku maupun oknum yang coba-coba melakukan penyulundunpan narkotika ke dalam Lapas maupun Rutan.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. ini jadi komitmen kami mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Hal itu, juga menjadi nawacita Pemasyarakatan Kemenkumham RI, yakni 3+1 Pemasyarakatan Maju,” tegasnya.

Komentar