the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia ke Sidrap

the OPINIbythe OPINI
5 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia ke Sidrap

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dan Ditrrsnarkoba Kombes Pol Dasmin Ginting, menunjukan sabu yang berhasilkan digagalkan saat akan diselundupkan ke Kabupaten Sidrap. (Foto; Humas)

PALU, theopini.id – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pelaku berikut barang bukti yang hendak dibawa ke Kabupaten Sidrap, dengan mobil travel ditangkap di Jalan Kemakmuran Desa Boya Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, Minggu, malam 31 Maret 24,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, saat konfrensi pers, Jum’at, 5 April 2024.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk Berhasil Digagalkan Petugas

Menurutnya, pelaku inisial AN (42), merupakan warga Desa Rijang Panau, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.

Baca Juga

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

Pelaku AN ditangkap karena diketahui mengawal penyelundupan 25 bungkus sabu dengan berat 25 kilogram yang terbungkus di dalam karung.

“AN berperan sebagai membawa atau mengawal sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, tidak lepas karena adanya informasi masyarakat yang terus didalami tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, pelaku dari Kabupaten Sidrap menuju Tarakan, Kalimantan Utara. setalah 10 hari di sana, AN mendapat perintah dari E yang merupakan bosnya untuk bertemu K di Malaysia.

Pertemuannya dengan K, untuk mengambil sebanyak 25 bungkus sabu, dan dibawa dengan kapal kayu tujuan Indonesia bersama empat orang ABK Kapal.

“Hasilnya, pada Minggu, 31 Maret 2024, pukul 20.30 WITA, AN berhasil ditangkap tim Ditresnarkoba di wilayah Kelurahan Boya Kecamatan, Banawa, Kabupaten Donggala,” jelasnya.

Sementara itu, Ditrrsnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dasmin Ginting menambahkan, pelaku AN dijanjikan upah sebesar Rp100 juta, bila berhasil menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Ia mengungkapkan, yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia ini, telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Tersangka saat ini, ditahan di Polda Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, AN disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Narkotika, ancaman hukuman mati, dan pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Baca Juga: Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas

Kemudian, pasal 112 ayat (2) dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup, dan paling singkat 5 tahun.

“Dengan terungkapnya sabu sebanyak 25 kilogram, bila diasumsikan setiap 0.2 gram atau 1 gram digunakan lima orang, maka Polda Sulawesi Tengah menyelamatkan atau mencegah penggunaan sabu terhadap 124.540 orang,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenSidrap#Malaysia#PoldaSulteng#Sulsel#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Petugas Ad Hoc Meninggal hingga Kecelakaan Saat Tugas Terima Santunan

Next Post

Pemprov Sulteng Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan dan Penyandang Disabilitas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

31 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

28 Juli 2026
Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

28 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

26 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In