the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelajar di Banggai Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

BANGGAI, theopini.id – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Mangkio Kecamatan Luwuk, Sabtu, 3 Agustus 2024.

“Kedua pelaku berinisial S (16) dan F (14). Keduanya berstatus pelajar di Kabupaten Banggai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, dalam keterangan resminya, Minggu, 4 Agustus 2024.

Baca Juga: Polisi Bekuk Tujuh Pria Terduga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk

Menurutnya, pengeroyokan terjadi pada Jum’at, 2 Agustus 2024, sekira pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban berinisial AN sedang menuju Pasar Simpong untuk berjualan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Dalam perjalanannya, tiba-tiba para pelaku menghentikan korban dan langsung memukulnya, menggunakan tangan terkepal kebagian wajah, dada serta punggung.

“Korban langsung berteriak minta pertolongan, dan sejumlah masyarakat sekitar mengejar para pelaku. Namun mereka berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat.

Dari hasil interogasi, mereka mengakui perbuatannya. Di mana, pelaku S telah memukul sebanyak dua kali di bagian wajah.

Sedangkan pelaku F, kata dia, mengaku telah memukul korban sebanyak enam kali di bagian dada dan punggung korban.

“Diduga pelakunya ada empat orang. Untuk dua lainnya sedang dalam pencarian,” ujarnya.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Penanganan Kasus Narkotika di Parimo Menurun

Ia menyebut, penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut dilakukan Polres Banggai, berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/428/VIII/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, petugas mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan ke Mapolres Banggai, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: #KabupatenBanggai#KasusPengeroyokan#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kota Palu Raih Juara Umum POPDA Tingkat Sulteng di Banggai

Next Post

Atlet Polda Sulteng Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In