PARIMO, theopini.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat pemahaman pelajar di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tentang moderasi beragama, untuk membentuk pelajar yang moderat di masa kini dan akan datang.
FKUB Sulawesi Tengah menyasar pelajar ditiga sekolah, yakni Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Parigi, SMAN 1 Sausu, dan SMA 1 GPID Parigi Selatan, di Sausu.
Baca Juga: FKUB Sulteng Gencar Cegah Perundungan di Sekolah
“Kehadiran FKUB di sekolah menengah atas merupakan satu tekad, dan konsistensi dalam mengelola keragaman di dunia pendidikan, dengan pendekatan moderasi beragama,” kata Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Prof KH Zainal Abidin, Senin, 5 Agustus 2024.
Ia menegaskan, organisasi yang dipimpinnya, berkepentingan untuk mengenalkan dan memperkuat wawasan pelajar tentang moderasi beragama.
Selain sebagai konsistensi FKUB Sulawesi Tengah, dalam mengelola keragaman berbasis dunia pendidikan, hal itu juga sebagai pendidikan dalam melindungi pelajar dari faham radikalisme.
Berdasarkan sensus penduduk 2020, generasi Z mencapai 27,94 persen dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia. Sedangkan generasi millenial mencapai 25,87 persen.
“Artinya jika digabungkan, maka seluruhnya 53,81 persen. Lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia,” kata Zainal Abidin.
Ia juga menjelaskan, Indonesia negara yang dihuni oleh masyarakat yang terdiri dari beragam agama, suku, bahasa, dan budaya.
Maka, keragaman harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan pendekatan moderasi beragama. Hal ini, tujuannya agar perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya, tidak menjadi penyebab pertengkaran bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa.
“Semua agama baik, menurut pemeluknya masing-masing. Semua bahasa baik, semua suku, baik. Karena itu, tidak boleh saling menghina agama, suku, bahasa, dan budaya orang lain,” ujarnya.
Baca Juga: FKUB Sulteng Gencar Sosialisasikan Moderasi Beragama di Parimo
Ia menyebut, moderasi beragama sebagai cara beragama yang moderat, menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
“Selain itu, memperkuat persatuan serta kesatuan dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.
















