the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

JATAM Sulteng Sebut Parimo Paling Terdampak Aktivitas PETI

the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2024
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2024
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng Sebut Wilayah Parimo Paling Terdampak Aktivitas PETI

Divisi Advokasi JATAM Sulawesi Tengah, Muh Tauhid dan Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, saat menjadi narasumber dalam serial diskusi AMSI Sulawesi Tengah, bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu, dipandu Sekretaris AMSI, Abdie Marie, Selasa, 20 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Divisi Advokasi JATAM Sulawesi Tengah, Muh Tauhid menyebut wilayah yang paling terdampak, akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), adalah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Kabupaten Parimo memiliki beberapa lokasi penambangan ilegal, termasuk Kayuboko, Desa Air Panas, Buranga, dan lainnya,” ungkap Muh Tauhid, saat menjadi narasumber dalam serial diskusi AMSI Sulawesi Tengah, bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga: JATAM Dukung Petisi Masyarakat Kasimbar Tolak Izin PT Trio Kencana

Ia mengatakan, dampak lingkungannya sangat buruk, terutama di Buranga. Tanah longsor 2021, mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Baca Juga

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Operasi ilegal ini, sering kali melibatkan alat berat yang secara keliru disajikan sebagai pertambangan rakyat, namun menimbulkan risiko serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

Bahkan, kerusakan ekologis meluas hingga ke sumber daya air. Paling terdampak, kata dia, adalah berkurangnya permukaan air sungai di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, yang menyebabkan gagal panen.

Sementara, kata dia, di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat menjadi rawan banjir, yang semakin memperburuk keadaan penduduk setempat.

Olehnya, kata dia, perlunya tindakan penegakan hukum yang lebih tegas, bukan hanya para pekerja tambang itu sendiri, tetapi juga menyasar kepada para pemodal di balik PETI.

Ia juga mengungkap kekhawatiran tentang keberadaan warga negara asing, terutama dari Tiongkok yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur mengatakan, sudah sekitar satu bulan lebih pihaknya melakukan sosialisasi bahaya pertambangan ilegal.

“Sosialisasi tersebut, dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai undang-undang terkait pertambangan dan lingkungan,” katanya.

Baca Juga: JATAM Desak Polda Sulteng Usut Tuntas PETI Libatkan WNA China

Setelah sosialisasi, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan, sebelum mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap undang-undang.

“Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penindakan terhadap penambang ilegal,” katanya. 

Tags: #AMSISulteng#JATAMSulteng#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolda Sulteng: Kepercayaan Publik dalam Penegakan Hukum Masih Rendah

Next Post

DPR RI Minta RAPBN 2025 Diproritasan untuk Program Pro Rakyat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026
Parimo Raih Penghargaan Pembangunan Kependudukan, GenRe hingga Ayah Bunda Genre Terbaik Sulteng

Parimo Raih Penghargaan Pembangunan Kependudukan, GenRe hingga Ayah Bunda Genre Terbaik Sulteng

18 Agustus 2026
Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

18 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

20 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In