the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Hadirkan Dua Saksi Fakta di Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada

the OPINIbythe OPINI
29 September 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 September 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
KPU Parimo Hadirkan Dua Saksi Fakta di Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada

Dua saksi fakta yang dihadirkan KPU Parimo, dalam musyawarah terbuka penyelesaian sengketa Pilkada, Minggu, 29 September 2024. (Foto: Ridwan Sunandar)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon menghadirkan dua saksi fakta pada musyawarah terbuka, penyelesaian sengketa hasil penelitian dokumen administrasi persyaratan calon, dengan agenda pembuktian.

Musyawarah terbuka ini, digelar di Kantor Bawaslu Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Minggu, 29 September 2024.

Baca Juga: Amrullah-Ibrahim Hadirkan Pemberi Keterangan dan Saksi Ahli di Sidang Ajudikasi

Dua saksi fakta KPU tersebut, yakni Muhammad Taufik yang merupakan admin pada aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (SILON) KPU, dan Wirma sebagai operator.

Pada Musyawarah tersebut, Muhammad Taufik menjelaskan pendaftaran dan pencalonan dilakukan melalui aplikasi SILON.

“Kapasitas saya sebagai admin SILON, mengapload semua dokumen persyaratan ke dalam aplikasi berdasarkan menu-menu yang sudah tersedia,” jelasnya.

Sebagai admin Silon, ia juga mengarahkan, menyampaikan dan menjelaskan kepada Liaison Officer (LO), terkait teknis pengunggahan dokumen persyaratan ke dalam aplikasi SILON. Mulai dari tahap pendaftaran, penelitian administrasi hingga saat proses perbaikan.

“Kami hanya pelaksana teknis di dalam aplikasi SILON dan tidak memiliki kewenangan untuk memastikan benar. Tentunya sebagai admin kami hanya memperlihatkan terkait dokumen yang disampaikan calon,” jelasnya.

Selanjutnya, ketika dokumen syarat calon telah berada di SILON, dilakukan pemeriksaan bersama dengan vermin dan pimpinan.

Namun, untuk memastikan dokumen syarat calon memenuhi syarat atau tidak, bukan mejadi kapasitas dan kewenangannya.  

Muhammad Taufik pun menjelaskan, sekaitan dengan penelitian verifikasi persyaratan administrasi, dilakukan secara daring di Kantor KPU bersama pimpinan, dan disaksikan Bawaslu Parimo.

Dari hasil penelitian dokumen persyaratan administrasi lanjut dia, terdapat beberapa item kepemilikan yang belum dibenarkan diantaranya, surat tanda terima laporan kekayaan calon, tanda terima penyampaian surat pemberitahuan pajak, surat dari pimpinan redaksi media masa dan lainnya.

Setelah itu, kata dia, pihak KPU memberikan ruang untuk melakukan perbaikan dalam tahapan perbaikan administrasi persyaratan calon.

Tahapan administrasi perbaikan kata dia dilakukan pada 14 September 2024. Dari penelitian syarat administrasi perbaikan terdapat dua dokumen yang tidak benar.

Sementara itu, Operator SILON KPU Parimo, Wirma mengatakan, pihak pemohon melakukan pendaftaran pada 29 Agustus 2024, melalui aplikasi SILON di KPU Parimo.

Setelah itu, dilakukan penelitian syarat pencalonan dan syarat calon secara bersama yang disaksikan Bawaslu Parimo.

“Untuk syarat pencalonan pemohon dinyatakan lengkap dan benar. Kemudian untuk disyarat calon dari hasil pemeriksaan, dokumenya dinyatakan ada,” ujar Wirma.

Baca Juga: Siap Hadapi Sidang Ajudikasi, Amrullah-Ibrahim Akan Hadirkan Saksi Ahli

Ia juga mengatakan, setelah semua tahapan pendaftaran selesai, dilanjutkan dengan penelitian verifikasi administrasi pada 4 September 2024, dengan memeriksa beberapa item dokumen calon yang ada pada aplikasi SILON.

Setelah melalui proses musyawarah tertutup, yang cukup panjang dengan agenda pembuktian terkait pemberian keterangan dari saksi ahli KPU, Majelis Musyawarah akhirnya melakukan skorsing dan akan dilanjutkan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#KPUParimo#MusyawarahTerbukaPenyelesaianSengketa#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Satgas Madago Raya Bangun Rumah untuk Warga Sigi yang Lumpuh

Next Post

Open Tournamen Camat Luwuk Utara Cup Resmi Ditutup, Total Hadiah Rp60 Juta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d