the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Siap Hadapi Sidang Ajudikasi, Amrullah-Ibrahim Akan Hadirkan Saksi Ahli

the OPINIbythe OPINI
26 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Siap Hadapi Sidang Ajudikasi, Amrullah-Ibrahim Akan Hadirkan Saksi Ahli

Tim kuasa hukum pasangan Amrullah-Ibrahim menerima berita acara hasil musyawarah tertutup dari Bawaslu Parimo, Rabu, 25 September 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Pasangan Amirullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid menyatakan siap menghadapi sidang ajudikasi, penyelesaian sengketa hasil penelitian berkas persyaratan bakal calon, yang akan digelar Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Musyawarah yang sebelumnya telah dilaksanakan Bawaslu Parimo, dilanjutkan ke sidang ajudikasi karena tidak tercapainya kesepakatan antar Amrullah-Ibrahim dan KPU Parimo.

Baca Juga: Gugatan Sengketa Pilkada Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

“Kami sudah menandatangani berita acara tidak bersepakat dalam musyawarah tertutup, yang dilaksanakan Bawaslu Parimo. Sehingga, akan dilanjutkan ke sidang ajudikasi,” kata Kuasa Hukum pasangan Amrullah-Ibrahim, Syamsul Gafur, di Parigi, Rabu, 25 September 2024.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan permohonan dan alat bukti, yang akan dihadirkan dalam sidang ajudikasi.

Bahkan, pihaknya akan menghadirikan saksi ahli yang mendukung gugatan sengketa hasil penelitian berkas persyaratan bakal calon.

Sebagai pemohon, pihaknya berharap proses gugatan sengketa ini dapat berjalan efektif. Sehingga cepat mendapatkan kepastian berkaitan dengan pasangan Amrullah-Ibrahim Hafid dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo.

“Karena, semakin lama proses penyelesaian sengketa ini, akan semakin tidak berkepastian. Sementara masyarakat pendukung klien kami, membutuhkan kepastian soal status pasangan calon,” jelasnya.

Meskipun, kata dia, nantinya akan hasilnya diterima atau tidak gugatan tersebut, namun keputusan segera didapatkan. Sebab, masih ada upaya hukum lain yang akan ditempuh.

Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Parimo, A Emriwawan Eka Putra mengatakan, pihaknya akan menghadapi sidang ajudikasi, untuk masuk ke pokok perkara gugatan sengketa tersebut.

Adapun alasan KPU Parimo tidak bersepakat dalam sidang musyawarah Bawaslu, pihaknya akan menggunakan kesempatan dalam sidang ajudikasi untuk menyampaikan jawaban.

Baca Juga: Hasil Penelitian Berkas Persyaratan Calon, Amrullah Dinyatakan TMS

“Terkait persoalan dasarnya, apa yang dilakukan prinsipal kami telah melalui tahapan berdasarkan peraturan KPU, melalui evaluasi dan koordinasi serta dikonsultasikan secara berjenjang. Sehingga, (pemohon) dinyatakatan tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Diketahui, Bawaslu Parimo akan menggelar sidang ajudikan penyelesaian sengketa hasil penelitian berkas persyaratan bakal calon, pada Jum’at, 27 September 2024.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#KPUParimo#parigimoutong#PilkadaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Oknum Kepsek Terdakwa Asusila Akan Diberikan Sanksi Tegas, Meski Divonis Bebas

Next Post

Tim Inafis Polres Parimo Dalami Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d