the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Jabatan Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo Diperpanjang

the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Warga Tolak Pembangunan IPLT, Pj Bupati Parimo Akui Ada Miskomunikasi

Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Richard Arnaldo Djanggola dipastikan tetap memimpin sementara Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, setelah masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati resmi diperpanjang.

Perpanjangan masa Pj Bupati Parimo ini, diumumkan Ketua DPRD Alfreds Tonggiroh dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Reperda APBD 2025, Jum’at malam, 11 Oktober 2024.

Baca Juga: Tiba di Parimo, Pj Bupati Richard Arnaldo Disambut Prosesi Adat Nipoisaka

“Penambahan masa jabatan ini, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3-4249, tertanggal 9 Oktober 2024, tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Parimo,” kata Alfreds Tonggiroh.

Diperpanjangkannya masa jabatan tersebut, ia berharap, Pj Bupati Parimo dapat meningkatkan kerja sama dengan DPRD, agar roda pemerintahan berjalan lebih baik.

Sementara itu, Pj Bupati Richard Arnaldi membenarkan, pengumuman yang disampaikan Ketua DPRD Parimo atas perpanjangan masa jabatannya.

 “SK-nya sudah diambil Biro Pemerintahan dan Ortal,” ujar Richard Arnaldo.

SK yang saat ini berada di Kepala Bagian Pemerintahan dan Ordal tersebut, rencananya akan segera di bawah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Berdasarkan SK Kemendagri tersebut, terdapat konsideral perpanjangan selama satu tahun jabatannya, sejak ditetapkan pada 9 Oktober 2024.

“Jika berdasarkan SK ini, seharusnya sampai 9 Oktober 2025,” imbuhnya.

Akan tetapi, setelah dilakukan pemilihan kepala daerah dan telah dijadwalkan pelantikan terhadap Bupati terpilih, secara langsung akan menganulir SK Pj Bupati yang dikeluarkan Mendagri.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Minta Pj Bupati Parimo Bekerja Profesional, Tidak Terlibat Politik

Di mana, berdasarkan aturan akan mengutamakan SK Bupati defitif yang dikeluarkan kembali Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Inikan SK Mendagri juga, jadi ke depannya akan direvisi menjadi SK Mendagri yang Bupati definitive,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemendagri#Mendagri#parigimoutong#PjBupatiRichardArnaldo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disdikbud Parimo: Festival Literasi Upaya Ekplor Kemampuan Minat Baca Siswa

Next Post

TMMD Bangun Intake di Bambasiang, Solusi Atasi Kekurangan Air Bersih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

16 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d