the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Jabatan Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo Diperpanjang

the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Warga Tolak Pembangunan IPLT, Pj Bupati Parimo Akui Ada Miskomunikasi

Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Richard Arnaldo Djanggola dipastikan tetap memimpin sementara Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, setelah masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati resmi diperpanjang.

Perpanjangan masa Pj Bupati Parimo ini, diumumkan Ketua DPRD Alfreds Tonggiroh dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Reperda APBD 2025, Jum’at malam, 11 Oktober 2024.

Baca Juga: Tiba di Parimo, Pj Bupati Richard Arnaldo Disambut Prosesi Adat Nipoisaka

“Penambahan masa jabatan ini, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3-4249, tertanggal 9 Oktober 2024, tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Parimo,” kata Alfreds Tonggiroh.

Diperpanjangkannya masa jabatan tersebut, ia berharap, Pj Bupati Parimo dapat meningkatkan kerja sama dengan DPRD, agar roda pemerintahan berjalan lebih baik.

Sementara itu, Pj Bupati Richard Arnaldi membenarkan, pengumuman yang disampaikan Ketua DPRD Parimo atas perpanjangan masa jabatannya.

 “SK-nya sudah diambil Biro Pemerintahan dan Ortal,” ujar Richard Arnaldo.

SK yang saat ini berada di Kepala Bagian Pemerintahan dan Ordal tersebut, rencananya akan segera di bawah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Berdasarkan SK Kemendagri tersebut, terdapat konsideral perpanjangan selama satu tahun jabatannya, sejak ditetapkan pada 9 Oktober 2024.

“Jika berdasarkan SK ini, seharusnya sampai 9 Oktober 2025,” imbuhnya.

Akan tetapi, setelah dilakukan pemilihan kepala daerah dan telah dijadwalkan pelantikan terhadap Bupati terpilih, secara langsung akan menganulir SK Pj Bupati yang dikeluarkan Mendagri.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Minta Pj Bupati Parimo Bekerja Profesional, Tidak Terlibat Politik

Di mana, berdasarkan aturan akan mengutamakan SK Bupati defitif yang dikeluarkan kembali Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Inikan SK Mendagri juga, jadi ke depannya akan direvisi menjadi SK Mendagri yang Bupati definitive,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemendagri#Mendagri#parigimoutong#PjBupatiRichardArnaldo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disdikbud Parimo: Festival Literasi Upaya Ekplor Kemampuan Minat Baca Siswa

Next Post

TMMD Bangun Intake di Bambasiang, Solusi Atasi Kekurangan Air Bersih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d