the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Proses Hukum Kasus Penganiayaan Siswi di Parimo Tetap Berlanjut

the OPINIbythe OPINI
7 November 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Proses Hukum Kasus Penganiayaan Siswi di Parimo Tetap Berlanjut

Kuasa Hukum korban penganiyaan siswa, Hartono, SH MH. (Foto: istimewa)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PARIMO, theopini.id – Upaya mediasi yang ditempuk pihak Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah nampaknya tak membuahkan hasil.

Pasalnya, dalam mediasi antara keluarga korban penganiayaan dan SMA Negeri 1 Parigi yang dilaksanakan di Polres Parimo, tidak terjadi kesepakatan damai. Sehingga, proses hukum akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Siswi SMA Negeri 1Parigi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Guru

“Saya hadir mewakili anak korban dan ayah kandungnya Fakrudin di Polres Parimo untuk proses mediasi dan tidak terjadi kesepakatan damai,” ungkap Kuasa Hukum korban penganiayaan, Hartono, SH MH, di Parigi, Kamis, 7 November 2024.

Ia mengatakan, pihaknya belum bersekapat damai karena menginginkan proses hukum harus tetap dijalani terduga pelaku terlebih dahulu.

Sementara pihak terlapor tidak bersepakat, dan meminta proses hukum dihentikan, tanpa melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu terdakwa serta para saksi.

Ia menyebut, alasan mengapa proses hukum tetap harus bergulir, karena pihaknya ingin agar hak-hak anak korban terpenuhi.

“Salah satunya, Pendampingan Sosial (Pedsos) dan pemeriksaan psikologis anak korban,” ujarnya.

Selain itu, hak anak korban untuk mendapatkan hasil visum yang belum dikeluarkan pihak rumah sakit, usai menjalani pemeriksaan pasca kejadian penganiayaan.

Hal ini, kata dia, penting. Misalnya, hasil visum yang dapat membuktikan anak korban mengalami tindakan penganiayaan.

“Apalagi, stigma di tengah-tengah masyarakat yang tersebar saat ini, klien kami tidak mengalami tindakan kekerasan,” tukasnya.

Dengan berlanjutnya proses hukum tersebut, menurutnya, anak korban penganiayaan anak menjalani pemeriksaan psikologis di UPTD Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Parimo.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan, Begini Penjelasan Kepsek SMANSA Parigi

Selain itu, kata dia, terduga pelaku, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) akan diperiksa untuk dimintai bahan keterangan.

“Informasi pemeriksaan sejumlah guru ini, kami terima dari pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#SMANegeriParigi#SMANSAParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

FPKB Parimo Diharapkan Mampu Suarakan Aspirasi Masyarakat Kaili

Next Post

Kelengkapan Fasilitas di Pasar Penunjang Peningkatan PAD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d