the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pilkada 2024, 8.000 Orang di Parimo Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Pemda Parimo Resmi Umumkan 16 April 2025 Jadi Hari Libur untuk PSU Pilkada

Ilustrasi (Foto: detikcom)

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 8.000 lebih orang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah saat ini, tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Kondisi ini, dapat menjadi penyebab ribuan warga terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo, yang akan digelar besok, 27 November 2024.

Baca Juga: Jumlah TPS Bertambah, KPU Parimo Kembali Menerima Rekomendasi PSU

Pasalnya, KPU telah menetapkan dalam peraturannya, nomor 17 tahun 2024, dan Surat Keputusan 1774 tahun 2024, tentang pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota, pemilih harus menunjukan KTP elektronik.

Baca Juga

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 17 tahun 2024 dan Surat Edaran, telah ditegaskan bahwa wajib pilih yang memberikan hak suaranya, harus memiliki KTP elektronik.

“Kami tetap berpegang pada aturan PKPU 17 dan Surat Edaran. Memang sudah ditegaskan yang berhak memberikan hak suaranya harus mempunyai KTP elektronik, itu ada pasalnya,” kata Ariyana, ditemui usai pemusnahan kelebihan surat suara Pilkada 2024, di Gudang Logistik Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Selasa, 26 November 2024.

Olehnya, KPU Parimo mendorong pemilih pemula, yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.

“Pihak Dinas Dukcapil Parimo, juga sejak 24 November 2024 sudah membuka pelayanan, meskipun hari libur,” kata dia.

Sebelumnya, kata dia, jumlah warga yang tidak memiliki KTP elektronik di Kabupaten Parimo 17 ribu, namun semakin menurun menjadi 8 ribu orang.

Ariyana menegaskan, penyelenggara KPU sampai ke tingkat bawah, masih tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sehingga, wajib pilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya, harus membawa KTP elektronik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parimo, Asmadi mengatakan pihaknya sudah menggunakan banyak metode untuk mengejar jumlah perekaman KTP elektronik.

Metode tersebut, kata dia, mulai dari sistem jemput bola hingga membuka layanan di luar hari kerja, yakni Sabtu dan Minggu.

“Bahkan besok kami buka (pelayanan),” ujar Asmadi.

Selain itu, Dinas Dukcapil Parimo juga telah membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan, untuk memudahkan masyarakat.

Dalam beberapa minggu belakangan ini, setiap hari terdapat kurang kurang lebih 100 orang yang datang melakukan perekaman KTP elektronik.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah menambah jumlah operator agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat. Bahkan, memastikan blangko KTP dan reborn tersedia dalam jumlah banyak.

“Kami perbanyak operator, kami siapkan blangko, reborn cukup. Kendati kami pinjam di kabupaten lain. Sosialisasi kami cukup, jemput bola kami cukup,” tukasnya.

Baca Juga: Jumlah TPS yang PSU di Parimo Berpotensi Bertambah

Asmadi menduga sebanyak 8.000 orang yang belum memiliki KTP elektornik ini, merupakan masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan atau daerah terpencil.

“Kami buka pelayanan jam 8 sampai jam 4 sore. Kalau Jum’at sampai setengah 5 sore. Hari libur kami tetap berikan pelayanan,” pungkasnya.

Tags: #DinasDukcapilParimo#KPUParimo#parigimoutong#PilkadaSerentak2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mabes Polri Puji Polda Sulteng dalam Upaya Pengamanan Pilkada 2024

Next Post

Mendagri Minta Pemda Kembangkan Potensi Ekraf Melibatkan Generasi Muda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In