the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bapenda Sulteng Kembali Laksanakan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

the OPINIbythe OPINI
29 November 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 November 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Bapenda Sulteng Kembali Laksanakan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura dan Wakil Gubenur H Ma'mun Amir. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan program insentif pajak kendaraan bermotor yang berlaku di seluruh layanan Samsat se-Sulawesi Tengah.

“Ini merupakan program yang digagas Pak Gubernur H Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur H Ma’mun Amir,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bapenda Sulawesi Tengah, Mustaqim, di Palu, Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Samsat Palu Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 55 Miliar

Menurutnya, program gagasan pemimpin daerah Sulawesi Tengah ini, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 900.1.13.1/525/BAPENDA-G.ST/2024.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Program insentif pajak kendataan bermotor ini, pelaksanaannya berupa pembebasan pokok pajak dan sanksi administrasi atau denda sebesar 100 persen.

Sementara itu, Kasubid Pajak Daerah, Rian Dharmawan menambahkan, program ini akan berlaku diseluruh layanan Samsat se-Sulawesi Tengah, dan akan dimulai pada 2-28 Desember 2024.

“Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu yang terbatas ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program insentif pajak untuk kendaraan bermotor yang telah menunggak 5 tahun ke atas, akan mendapat pembebasan tunggakan pokok pajak selama 2 tahun, dan sanksi admnistrasi/denda sebesar 100 persen.

Kemudian, untuk kendaraan bermotor yang telah menunggak 4 tahun, akan mendapatkan pembebasan tunggakan pokok pajak 1 tahun serta sanksi admnistrasi/denda sebesar 100 persen.

Selain itu, kata Rian, pembebasan sanksi administrasi/denda seratus persen bagi  yang menunggak 1 sampai 3 tahun.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng Cukup Scan Qris

Selain itu, program ini juga memberikan pembebasan pajak daerah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II serta tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

“Khusus yang BBN-KB ini sudah berjalan dalam tahun ini,” pungkasnya.

Tags: #BapendaSulteng#ProgramInsentifPajakKendaraanBermotor#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Sulteng Gelar Blue Light Patrol

Next Post

DKP Sulteng Gelar Gerakan Cinta Bahari Lewat Aksi Bersih Pantai dan Laut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In