the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bapenda Sulteng Kembali Laksanakan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

the OPINIbythe OPINI
29 November 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 November 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Bapenda Sulteng Kembali Laksanakan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura dan Wakil Gubenur H Ma'mun Amir. (Foto: istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan program insentif pajak kendaraan bermotor yang berlaku di seluruh layanan Samsat se-Sulawesi Tengah.

“Ini merupakan program yang digagas Pak Gubernur H Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur H Ma’mun Amir,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bapenda Sulawesi Tengah, Mustaqim, di Palu, Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Samsat Palu Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 55 Miliar

Menurutnya, program gagasan pemimpin daerah Sulawesi Tengah ini, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 900.1.13.1/525/BAPENDA-G.ST/2024.

Program insentif pajak kendataan bermotor ini, pelaksanaannya berupa pembebasan pokok pajak dan sanksi administrasi atau denda sebesar 100 persen.

Sementara itu, Kasubid Pajak Daerah, Rian Dharmawan menambahkan, program ini akan berlaku diseluruh layanan Samsat se-Sulawesi Tengah, dan akan dimulai pada 2-28 Desember 2024.

“Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu yang terbatas ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program insentif pajak untuk kendaraan bermotor yang telah menunggak 5 tahun ke atas, akan mendapat pembebasan tunggakan pokok pajak selama 2 tahun, dan sanksi admnistrasi/denda sebesar 100 persen.

Kemudian, untuk kendaraan bermotor yang telah menunggak 4 tahun, akan mendapatkan pembebasan tunggakan pokok pajak 1 tahun serta sanksi admnistrasi/denda sebesar 100 persen.

Selain itu, kata Rian, pembebasan sanksi administrasi/denda seratus persen bagi  yang menunggak 1 sampai 3 tahun.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng Cukup Scan Qris

Selain itu, program ini juga memberikan pembebasan pajak daerah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II serta tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

“Khusus yang BBN-KB ini sudah berjalan dalam tahun ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaSulteng#ProgramInsentifPajakKendaraanBermotor#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Sulteng Gelar Blue Light Patrol

Next Post

DKP Sulteng Gelar Gerakan Cinta Bahari Lewat Aksi Bersih Pantai dan Laut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d