the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Ponsel Diserahkan ke Kejari Sigi

the OPINIbythe OPINI
6 Desember 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Desember 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Ponsel Diserahkan ke Kejari Sigi

Tersangka kasus penipuan jual beli ponsel diserahkan ke Jaksa, Kamis, 5 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan tersangka kasus penipuan jual beli ponsel jenis Iphone ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, Kamis, 5 Desember 2024.

“Perkembangan kasus ini, berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Sehingga tersangka hari ini diserahkan kepada Kejari Sigi,” Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis.

Baca Juga: PN Makassar Sidang Kasus Penipuan Investasi Arab Saudi Rp258 Miliar

Ia mengungkapkan, tersangka dalam kasus penipuan jual beli ponsel ini, merupakan perempuan muda berinisial SW (29).

Awalnya, SW diberikan kepercayaan untuk mengambil ponsel oleh Frangky Wijaya (39) sebagai korban dalam kasus penipuan ini.

Tidak tanggung-tanggung 34 unit iphone, dengan nilai lebih dari Rp 500 juta diambil dari korban pada 11 Juni 2024, dengan dalih akan dibayar dua hari setelah pengambilan barang.

Namun, pelaku tidak menunjukkan niat baiknya, sehingga korban melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polda Sulawesi Tengah.

“Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini dilaporkan saudara Frangky Wijaya (39), sebagaimana teregistrasi dalam laporan polisi nomor: LP/B/131/VI/2024/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 15 Juni 2024,” ungkap Sugeng.

Ia menyebut, kasus penipuan ini terjadi di rumah korban di BTN Kelapa Asri Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, pada 11 Juni 2024.

Baca Juga: Waspadai Kasus Penipuan Catut Nama Sekda Zulfinasran

Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, pelaku tidak punya niat baik untuk berupaya membayar, sehingga berkas perkaranya dilimpahkan kepada Kejaksaan.

“Tersangka SW oleh penyidik, dijerat dugaan perkara penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariSigi#PoldaSulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Raih Penghargaan Kenaikan Tertinggi Indeks Inovasi Daerah 2024

Next Post

Ketua DPRD Palu-DPR RI Bahas Pajak Berkeadilan: Apakah Penjual Nasi Kuning Kena Pajak? 

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d