the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Ketua DPRD Palu-DPR RI Bahas Pajak Berkeadilan: Apakah Penjual Nasi Kuning Kena Pajak? 

the OPINIbythe OPINI
6 Desember 2024
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Desember 2024
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Ketua DPRD Palu-DPR RI Bahas Pajak Berkeadilan: Apakah Penjual Nasi Kuning Kena Pajak?

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola saat berkonsultasi dengan anggota Baleg DPR RI, Longki Djanggola, di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. (Foto: istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola berkonsultasi dengan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Longki Djanggola, untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebijakan pajak yang dianggap perlu lebih berkeadilan sosial. 

Pertemuan itu, digelar di ruang kerja anggota DPR RI daerah Pemilihan Sulawesi Tengah di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga: Longki Dorong Kader Gerindra Rebut Kembali Kursi Ketua DPRD Parimo

Ketua Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola mengungkapkan, realisasi PAD Kota Palu belum mencapai target termasuk dari pajak.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

“Tetapi soal pajak kita harus fleksibel dalam merancang kebijakannya. Jangan sampai membebani masyarakat kecil,” ungkapnya. 

Salah satu topik yang mencuat adalah rencana penyesuaian pajak restoran dan rumah makan. Saat ini, pajak tertinggi ditetapkan sebesar 10 persen.

Namun, ada usulan untuk memberikan klasifikasi yang lebih fleksibel, termasuk penyesuaian untuk rumah makan atau restoran dengan ruang VIP, dan fasilitas seperti AC dan lain-lain. 

“Kami akan melakukan survei ulang agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. Pajak ini harus permanen dan mencerminkan keadilan sosial,” ujarnya. 

Anggota Baleg dan Komisi 2 DPR RI, Longki Djanggola, turut menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga memperhatikan asas keadilan.

“Pajak itu bukan sekadar angka. Harus ada keberimbangan antara kontribusi masyarakat dan pelayanan pemerintah,” katanya. 

Pajak untuk Penjual Nasi Kuning, Adil atau Beban? 

Di tengah diskusi, muncul wacana unik, yakni apakah penjual nasi kuning Rp10 ribuan juga akan dikenakan pajak?

Hal ini, menuai perhatian karena makanan atau jajanan tradisional seperti nasi kuning, menjadi konsumsi masyarakat umum. Di samping itu, tentu saja para penjual mendapat keuntungan yang tidak banyak.

“Kami ingin memastikan pajak yang diterapkan tidak memberatkan usaha kecil atau makanan tradisional. Pajak harus memberikan dampak sosial yang positif, bukan justru menekan ekonomi rakyat kecil,” tegas Rico. 

Dalam upaya ini, DPRD juga akan berencana mengajukan inisiatif perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk menyempurnakan aturan pajak.

“Kami berharap pemerintah kota mendukung langkah ini, termasuk melakukan uji petik yang lebih mendalam. Jangan sampai ada potensi kehilangan pendapatan,” imbuhnya. 

Ditargetkan, ke depan realisasi PAD Kota Palu bisa lebih besar dari saat ini. Namun, untuk mencapai itu, perlu pendekatan strategis dan kajian mendalam, terutama bagi sektor usaha kecil-menengah. 

Baca Juga: Longki Sebut Tiga Kader Gerindra Berpeluang Maju di Pilkada Parimo

“Mas Joko, misalnya, dengan omzet sekitar Rp2 jutaan per hari, jika dikenakan pajak 10 persen, apakah itu masuk akal? Inilah yang harus kita kaji,” pungkasnya. 

Dengan semangat pajak yang berkeadilan, masyarakat Palu berharap kebijakan baru ini dapat menciptakan keseimbangan antara kontribusi, dan perlindungan usaha kecil, tanpa menghilangkan esensi sosial dari pajak itu sendiri. 

Tags: #DPRRI#LongkiDjanggola#RicoAndiTjatjoDjanggola#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Ponsel Diserahkan ke Kejari Sigi

Next Post

WIZ Sulteng Gelar Pelatihan Kebencanaan di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In