the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Beri Perlindunga Jamsostek ke 165.768 Guru Madrasah Non ASN

the OPINIbythe OPINI
8 Desember 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Desember 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kemenag Beri Perlindungan Jamsostek ke 165.768 Guru Madrasah Non ASN

Ilustrasi (Foto: JPNN.com)

Baca Juga

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 165.768 guru Madrasah non ASN.

Hal ini, dilakukan Kemenag bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai kado peringatan Hari Guru Nasional 2024.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Mengadukan Nasibnya ke Sekda Parimo

“Ini bagian dari komitmen kami dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Minggu, 8 Desember 2024.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru Madrasah menjadi salah satu fokus Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Hal ini ditegaskan Menag, saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2024.

Harapannya, upaya meningkatan kesejahteraan GTK Madrasah akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek,” terang Thobib.

Ia mengungkapkan, Kemenag telah alokasikan anggaran Rp21,483 miliar untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan para guru ini.

Adapaun 165.768 guru Madrasah non ASN ini, tersebar di 34 provinsi. Mereka adalah para guru yang terpilih berdasarkan kriteria berikut:

a. Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah.

b. Bukan ASN, dan bukan CASN pada Kementerian Agama atau instansi lain.

c. Berstatus aktif yang dibuktikan dengan keputusan pengangkatan oleh satuan pendidikan, lembaga, yayasan, atau badan hukum lainnya.

d. Dalam hal guru pendidik telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetap didaftarkan sebagai peserta penerima upah pada Kementerian Agama.

e. Telah mengabdi paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan.

f. Berusia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun.

g. Satuan administrasi pangkalnya pada 1 (satu) satuan pendidikan.

h. Tidak merangkap jabatan (pendidik adalah pendidik, tenaga kependidikan adalah tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya).

“Pelindungan guru madrasah Non ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari hingga bulan Desember 2024 ini. Pada 2025 juga akan dilakukan hal yang sama, insya Allah,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan sinergi dengan Kemenag ini dalam rangka memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko,” ujar Anggoro, saat peringatan Hari Guru Nasional.

Sejak 2023 hingga November 2024, terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60%dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia.

Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp. 10,67 Milyar. Hal ini, dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.

Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Akan Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer di Sekolah Swasta

Anggoro berharap, Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag. Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan.

“Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #GuruMadrasahNonASN#Kemenag#Menag
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes Yandri Kunjungi Desa Sukses Manfaatkan Potensi dan Kolaborasi di Kaltim

Next Post

Hadiri Muslok ke-7 ORARI Lokal, Berikut Pesan Pj Bupati Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

18 September 2026
Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

18 September 2026
Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

17 September 2026
Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

17 September 2026
Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

17 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

14 September 2026
Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

13 September 2026
Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

15 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 6 km Tenggara KEPSERIBU-DKI

12 September 2026
Tim SAR Cari 7 Pendaki yang Terkendala Logistik di Gunung Nokilalaki

Tim SAR Cari 7 Pendaki yang Terkendala Logistik di Gunung Nokilalaki

13 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d