the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penimbun Migor 53 Ton di Palu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
4 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Penimbun Migor 53 Ton di Palu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Satgas Pangan Sulawesi Tengah saat melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap pihak CV AJ, Rabu 2 Maret 2022. (Foto : Humas Polda)

PALU, theopini.id – Satgas Pangan Sulawesi Tengah segel dua gudang milik CV AJ, yang diduga melakukan penimbunan Minyak Goreng (Migor). Tindakan tersebut, dapat menjerat penimbun Migor terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

“Dalam perkara ini patut diduga terjadi pelanggaran pasal 133 jo pasal 53 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana diubah dalam pasal 1 angka 15 UU RI No.11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan/atau  Pasal 107 jo pasal 29 ayat (1) UU RI No. 07 tahun 2014, tentang perdagangan jo Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 3 Maret 2022.

Dia menyebutkan, CV AJ milik dua gudang penyimpanan Migor yang berlokasi di jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga Kota Palu.

Kemudian, tempat penyimpanan lainnya di Jalan Tavanjuka komplek Ruko Bundaran Palupi Permai, Kota Palu yang juga dikontrak CV AJ.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

Di dalam pengungkapan dugaan penimbunan di dua gudang milik CV AJ tersebut, Satgas Pangan Daerah Sulteng telah ditemukan Migor merek Viola, sebanyak 4.209 dos atau 53.869 liter.

“Pengungkapan dugaan penimbunan itu dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, Rabu, 2 Maret 2022,” ungkapnya.

Dari gudang CV. AJ kata dia, Satgas pangan menemukan dugaan penimbunan Migor sebanyak 1.748 dos atau 21.355 liter. Sedangkan di Jalan Tavanjuka komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu ditemukan Migor sebanyak 2.461 dos atau 32.514 liter.

Bahkan, hasil pemeriksaan di lapangan, stok Migor merek Viola tersebut disimpan sejak Oktober 2021 oleh pemiliknya.

“Selanjutnya Satgas Pangan akan melakukan proses penyelidikan terkait temuan dugaan adanya penimbunan bahan pokok berupa Migor ini,” kata dia.

Dia mengatakan, Satgas Pangan diam-diam bergerak untuk membongkar dugaan penimbunan Migor tersebut, karena melihat terjadinya kelangkaan diberbagai daerah di Sulawesi Tengah.

Laporan : Novita Ramadhan/**

Tags: #Disperindag#minyakgoreng#Palu#Polda#SatgasPangan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Rest Area Gunung Mas Puncak Rampung, PUPR : Siap Ditempati PKL

Next Post

Dua Wabin Lapas Parigi Terima Remisi di Perayaan Hari Raya Nyepi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In