the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Wabin Lapas Parigi Terima Remisi di Perayaan Hari Raya Nyepi

the OPINIbythe OPINI
4 Maret 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Maret 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dua Wabin Lapas Parigi Terima Remisi di Perayaan Hari Nyepi

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto saat penyerahan remisi kepada salah satu Wabin yang disampingi Kepala Subseksi Admisi, dan Orientasi Rais, Jum'at, 4 Maret 2022. (Foto : Humas Lapas)

PARIMO, theopini.id – Dua Warga Binaan (Wabin) khusus beragama hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi di Olaya, menerima remisi pada Hari Raya Nyepi 2022.

“Dalam pemberian remisi ini, tidak ada yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas,” ungkapnya Kepala Lapas (Kalapas) Parigi, Didik Niryanto, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at 4 Maret 2022.

Hal itu, disampaikan Kalapas saat penyerahan remisi di Lapas Kelas III Parigi yang disampingi Kepala Subseksi Admisi, dan Orientasi, Rais, Jum’at.

Dia mengatakan, dua orang mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan sebagian hukuman dengan jumlah masing-masing satu bulan, 15 hari.

Baca Juga

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Pemberian remisi ini kata dia, bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana saja. Melainkan sebagai apresiasi kepada warga binaan yang selama menjalani pembinaan, telah berkelakuan baik.

Selain itu, remisi diberikan untuk memotivasi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki kelakuan selama menjalani pembinaan di Lapas.

“Warga binaan yang dapat remisi karena bisa bekerjasama, berkelakuan baik, dan menjalani pembinaan dengan baik selama masa pidananya,” jelasnya.

Didik menjelaskan, remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak, sesuai syarat administratif serta substantif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, dengan diberikannya remisi, warga binaan saat bebas, siap menghadapi masyarakat dengan perubahan yang mereka lakukan,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toamp/**

Tags: #LapasParigi#parigimoutong#perayaanharinyepi#remisi#Wabin
ShareSendTweet
Previous Post

Penimbun Migor 53 Ton di Palu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Next Post

12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lantik, Ini Pesan Gubernur Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026
Polda Sulteng-DisKominfosantik Perkuat Kolaborasi Hadapi Arus Informasi Digital

Polda Sulteng-DisKominfosantik Perkuat Kolaborasi Hadapi Arus Informasi Digital

18 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 33 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 86 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Pemda dan Polresta Banggai Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Pemda dan Polresta Banggai Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

15 Agustus 2026
Parimo Raih Penghargaan Pembangunan Kependudukan, GenRe hingga Ayah Bunda Genre Terbaik Sulteng

Parimo Raih Penghargaan Pembangunan Kependudukan, GenRe hingga Ayah Bunda Genre Terbaik Sulteng

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In