the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kerap Edarkan Sabu, Dua Warga Pelawa Parimo Ditangkap Polisi

the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gunakan Sabu untuk Tetap Terjaga Saat Mengemudi, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: okzone)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap dua warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah setempat, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Juga: Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Sidoan Ditangkap Polres Parimo

“Penangkapan kedua terduga pengedar sabu ini, dilakukanTim Opsnal Satresnarkoba Polres Parimo berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, dilakukan penyelidikan, dan kami berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kanit Sidik II IPDA Asgar, dalam keterangan resminya di Parigi, Jum’at, 10 Januari 2025.

Awalnya, kata dia, pihaknya menangkap pelaku berinisial S di rumahnya di Desa Pelawa. Saat dilakukan penggeledaan, ditemukan barang bukti 38 sachet plastik bening diduga sabu sebesar 8,49 gram.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan dua kaca pireks, satu pak plastik bening kosong, tiga unit Handphone berbagai merk, dan satu kotak plastik kecil.

Selain itu, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial W (24) Warga Desa Pelawa, yang berada di rumah pelaku S saat pengungkapan kasus.

“Selanjutnya, Tim Opsnal menyita dan mengamankan seluruh barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui semua sabu tersebut, adalah miliknya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Dengan pengungkapan kasus ini, ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai  peredaran  dan penyalahgunaan  Narkoba.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Parimo Diringkus Polisi

“Apabila mendapat  informasi penyalahgunaan  ataupun  peredaran narkoba segera laporkan ke Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parimo,” imbuhnya.

Asgar pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan pihak yang tidak bertanggungjawab mengatas namakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Narkoba, berkaitan dengan proses penyidikan narkoba.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Pemdes Jononunu Naikan 50% Anggaran Beasiswa Pendidikan Tahun Ini

Next Post

RSUD Anuntaloko Parigi Target Proses 260 Berkas Pemeriksaan Kesehatan PPPK per Hari

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d