the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kerap Edarkan Sabu, Dua Warga Pelawa Parimo Ditangkap Polisi

the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gunakan Sabu untuk Tetap Terjaga Saat Mengemudi, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: okzone)

Baca Juga

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap dua warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah setempat, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Juga: Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Sidoan Ditangkap Polres Parimo

“Penangkapan kedua terduga pengedar sabu ini, dilakukanTim Opsnal Satresnarkoba Polres Parimo berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, dilakukan penyelidikan, dan kami berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kanit Sidik II IPDA Asgar, dalam keterangan resminya di Parigi, Jum’at, 10 Januari 2025.

Awalnya, kata dia, pihaknya menangkap pelaku berinisial S di rumahnya di Desa Pelawa. Saat dilakukan penggeledaan, ditemukan barang bukti 38 sachet plastik bening diduga sabu sebesar 8,49 gram.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan dua kaca pireks, satu pak plastik bening kosong, tiga unit Handphone berbagai merk, dan satu kotak plastik kecil.

Selain itu, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial W (24) Warga Desa Pelawa, yang berada di rumah pelaku S saat pengungkapan kasus.

“Selanjutnya, Tim Opsnal menyita dan mengamankan seluruh barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui semua sabu tersebut, adalah miliknya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Dengan pengungkapan kasus ini, ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai  peredaran  dan penyalahgunaan  Narkoba.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Parimo Diringkus Polisi

“Apabila mendapat  informasi penyalahgunaan  ataupun  peredaran narkoba segera laporkan ke Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parimo,” imbuhnya.

Asgar pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan pihak yang tidak bertanggungjawab mengatas namakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Narkoba, berkaitan dengan proses penyidikan narkoba.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Pemdes Jononunu Naikan 50% Anggaran Beasiswa Pendidikan Tahun Ini

Next Post

RSUD Anuntaloko Parigi Target Proses 260 Berkas Pemeriksaan Kesehatan PPPK per Hari

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

26 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d