Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Sidoan Ditangkap Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
27 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Gunakan Sabu untuk Tetap Terjaga Saat Mengemudi, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: okzone)

PARIMO, theopini.id – Seorang pria berinisial CH warga Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, ditangkap personel Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Penangkapan ini, berawal dari informasi warga Desa Sidoan, yang resah dengan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan pelaku CH,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, dalam keterangan resminya, Jum’at, 27 September 2024.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Parimo Diringkus Polisi

Dari informasi ini, kata dia, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Parimo langsung melakukan pengeledaan dan mengamankan pelaku CH di rumahnya, yang diduga menjadi tempatnya transaksi sabu.

BACA JUGA

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Dalam penggeledaan tersebut, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Parimo mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga sachet plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat berat -+ 0,62 gram.

“Kemudian, dua sachet plastik bening kosong, satu lembar tisu, satu KTP atas nama CH, satu unit handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp170.000,-,” urainya.

Saat dimintai keterangan, pelaku CH mengakui seluruh barang bukti yang disita tersebut, adalah miliknya. Hal itu, disaksikan aparat desa setempat.

Selain itu, menurutnya, pelaku CH juga mengaku mendapatkan sabu itu dari Kayumalue, Kota Palu dengan cara diambil langsung.

“Aatas pengungkapan kasus ini, kami minta masyarakat untuk ikut berperan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, denganmenyampaikan laporan ke pihak Kepolisian, jika mengetahui informasi terkait kasus serupa,” imbuhnya.

Baca Juga: Polres Parimo Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 4,25 Gram

Ia juga meminta masyarakat untuk melalaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, apabila ada orang yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo, untuk meminta sesuatu berkaitan dengan penyelidikan narkoba.

“Jika ada yang mengaku sebagai Kasat Narkoba untuk meminta sesuatu yang berkaitan  dengan  penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka penyidikan yang sedang ditangani Satuan Narkoba Polres Parimo, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Tags: #DesaSidoan#KecamatanSidoan#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tekan Peredaran Obat Palsu, Masyarakat Diimbau Beli di Sarana Resmi

Next Post

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Polres Banggai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Polres Banggai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

30 Juni 2026
Hakim Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Buol Dinyatakan Sah

Hakim Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Buol Dinyatakan Sah

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In