the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Sidoan Ditangkap Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
27 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Gunakan Sabu untuk Tetap Terjaga Saat Mengemudi, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: okzone)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Seorang pria berinisial CH warga Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, ditangkap personel Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Penangkapan ini, berawal dari informasi warga Desa Sidoan, yang resah dengan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan pelaku CH,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, dalam keterangan resminya, Jum’at, 27 September 2024.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Parimo Diringkus Polisi

Dari informasi ini, kata dia, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Parimo langsung melakukan pengeledaan dan mengamankan pelaku CH di rumahnya, yang diduga menjadi tempatnya transaksi sabu.

Dalam penggeledaan tersebut, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Parimo mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga sachet plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat berat -+ 0,62 gram.

“Kemudian, dua sachet plastik bening kosong, satu lembar tisu, satu KTP atas nama CH, satu unit handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp170.000,-,” urainya.

Saat dimintai keterangan, pelaku CH mengakui seluruh barang bukti yang disita tersebut, adalah miliknya. Hal itu, disaksikan aparat desa setempat.

Selain itu, menurutnya, pelaku CH juga mengaku mendapatkan sabu itu dari Kayumalue, Kota Palu dengan cara diambil langsung.

“Aatas pengungkapan kasus ini, kami minta masyarakat untuk ikut berperan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, denganmenyampaikan laporan ke pihak Kepolisian, jika mengetahui informasi terkait kasus serupa,” imbuhnya.

Baca Juga: Polres Parimo Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 4,25 Gram

Ia juga meminta masyarakat untuk melalaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, apabila ada orang yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo, untuk meminta sesuatu berkaitan dengan penyelidikan narkoba.

“Jika ada yang mengaku sebagai Kasat Narkoba untuk meminta sesuatu yang berkaitan  dengan  penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka penyidikan yang sedang ditangani Satuan Narkoba Polres Parimo, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSidoan#KecamatanSidoan#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tekan Peredaran Obat Palsu, Masyarakat Diimbau Beli di Sarana Resmi

Next Post

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d