Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Sidoan Ditangkap Polres Parimo

PARIMO, theopini.id Seorang pria berinisial CH warga Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, ditangkap personel Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Penangkapan ini, berawal dari informasi warga Desa Sidoan, yang resah dengan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan pelaku CH,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, dalam keterangan resminya, Jum’at, 27 September 2024.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Parimo Diringkus Polisi

Dari informasi ini, kata dia, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Parimo langsung melakukan pengeledaan dan mengamankan pelaku CH di rumahnya, yang diduga menjadi tempatnya transaksi sabu.

Dalam penggeledaan tersebut, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Parimo mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga sachet plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat berat -+ 0,62 gram.

“Kemudian, dua sachet plastik bening kosong, satu lembar tisu, satu KTP atas nama CH, satu unit handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp170.000,-,” urainya.

Saat dimintai keterangan, pelaku CH mengakui seluruh barang bukti yang disita tersebut, adalah miliknya. Hal itu, disaksikan aparat desa setempat.

Selain itu, menurutnya, pelaku CH juga mengaku mendapatkan sabu itu dari Kayumalue, Kota Palu dengan cara diambil langsung.

“Aatas pengungkapan kasus ini, kami minta masyarakat untuk ikut berperan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, denganmenyampaikan laporan ke pihak Kepolisian, jika mengetahui informasi terkait kasus serupa,” imbuhnya.

Baca Juga: Polres Parimo Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 4,25 Gram

Ia juga meminta masyarakat untuk melalaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, apabila ada orang yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo, untuk meminta sesuatu berkaitan dengan penyelidikan narkoba.

“Jika ada yang mengaku sebagai Kasat Narkoba untuk meminta sesuatu yang berkaitan  dengan  penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka penyidikan yang sedang ditangani Satuan Narkoba Polres Parimo, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

banner 1280x250

Komentar