the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Sulteng Minta Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Parimo

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Sulteng Minta Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Parimo

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura saat menghadiri pelantikan pengurusa Apdurin Kabupaten Parimo, Senin, 13 Januari 2025. (Foto: istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H Rusdy Mastura meminta Kepolisian menangkap pelaku pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Pasalnya, aktivitas pertambangan emas ilegal memberikan dampak kerusakan lingkungan dan merugikan daerah.

Baca Juga: DLH Parimo Terima Aduan Pembukaan Lokasi Tambang Emas Ilegal Baru

“Kalau masih ada penambang ilegal, Polisi harus tangkap itu,” tegas Gubernur Rusdy Mastura di Parigi, Senin, 13 Januari 2025.

Ia menilai, langka konkret untuk menyelesaikan maraknya aktivitas ilegal ini, yakni Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Apalagi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tiga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parimo.

Tiga wilayah tersebut, yakni Desa Air Panas, Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, dan Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Meskipun begitu, kata dia, penetapan WPR harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo.

“Pemerintah Daerah (Pemda) harus lakukan pengusulan revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW, dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD,” terangnya.

Apabila RTRW telah direvisi dan IPR telah diterbitkan, ia menyebut, aktivitasnya pun harus dilakukan pengawasan secara ketat.

Baca Juga: Air Sungai Mengalir di Badan Jalan Desa Air Panas, Siswa dan Guru Sulit ke Sekolah

Khususnya, berkaitan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), agar meminimalisir kerusakan akibat aktivitas pertambangan emas tersebut.

“Saya akan minta Dinas ESDM Sulawesi Tengah meneliti dan mengkaji dengan baik dokumen Amdal itu. Supaya sisa pengolahan tambang yang dibuang ke sungai benar-benar bersih,” pungkasnya.,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lakukan Pengawasan, DLH Parimo Akan Tinjau PT ATHI di Siniu

Next Post

Ketua Kadin Faradiba Zaenong Berharap Durian Parimo Tembus Pasar Global

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d