PALU, theopini.id – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah (Sulteng) Nelson Metubun mengatakan, sektor pertanian akan sangat dirugikan dengan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Mengingat, Kabupaten Parimo merupakan sentra lubung pangan Sulawesi Tengah. Bahkan, menjadi daerah tertinggi produksi pertaniannya.
Baca Juga: Dampak Aktivitas PETI di Parimo, 6000 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen
“Jadi, karena adanya aktivitas yang tidak bertanggung jawab itu, otomatis akan mengganggu produksi ke depan,” ujar Nelson Metubun di Palu, Jum’at, 17 Januari 2025.
Olehnya, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo harus mengambil langkah cepat, salah satunya duduk bersama dengan TNI dan Polri.
Apalagi, telah terjalin kemitraan dengan TNI dan Polri untuk mempercepat tercapainya target program Swasembada Pangan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Sehingga, teman-teman di sektor pertanian di Kabupaten Parimo, bisa bergandeng tangan dengan TNI dan Polri, termasuk persoalan yang mengganggu proses produksi untuk mencapai Swasemada Pangan,” jelasnya.
Ia menyebut, aktivitas tambang emas ilegal yang mengganggu sektor pertanian, telah menjadi perhatian dan didiskusikan ke sejumlah pihak terkait.
Bahkan, pihaknya menyarankan petani agar membuat laporan terkait dampak aktivitas pertambangan secara berjenjang, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Sebab, dampak aktivitas tambang tidak sesuai prosedur, paling utama dirasakan oleh sektor pertanian di hilir Sungai, yang menjadi sumber mata air ataupun irigasi,” tukasnya.
Baca Juga: DLH Parimo Lapor Maraknya Aktivitas PETI ke Gakkum LH
Diketahui, petani hingga pemerintah kecamatan menyampaikan laporan tentang aktivitas pertambangan emas ilegal, yang telah mencemari air irigasi. Salah satunya di Bolano Lambunu.
Bukan hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo juga menerima laporan pembukaan tiga lokasi tambang emas ilegal baru, di antaranya Kecamata Ongka Malino dan Tinombo Selatan.







Comments 1