Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Marak PETI di Parimo, Dinas TPH Sulteng: Sektor Pertanian Sangat Dirugikan

the OPINI by the OPINI
20 Januari 2025
in Headline
1
Marak PETI di Parimo, Dinas TPH Sulteng: Sektor Pertanian Sangat Dirugikan

Kepala Dinas TPH Sulawesi Tengah, Nelson Metubun. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah (Sulteng) Nelson Metubun mengatakan, sektor pertanian akan sangat dirugikan dengan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Mengingat, Kabupaten Parimo merupakan sentra lubung pangan Sulawesi Tengah. Bahkan, menjadi daerah tertinggi produksi pertaniannya.

Baca Juga: Dampak Aktivitas PETI di Parimo, 6000 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen  

“Jadi, karena adanya aktivitas yang tidak bertanggung jawab itu, otomatis akan mengganggu produksi ke depan,” ujar Nelson Metubun di Palu, Jum’at, 17 Januari 2025.

Olehnya, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo harus mengambil langkah cepat, salah satunya duduk bersama dengan TNI dan Polri.

Apalagi, telah terjalin kemitraan dengan TNI dan Polri untuk mempercepat tercapainya target program Swasembada Pangan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sehingga, teman-teman di sektor pertanian di Kabupaten Parimo, bisa bergandeng tangan dengan TNI dan Polri, termasuk persoalan yang mengganggu proses produksi untuk mencapai Swasemada Pangan,” jelasnya.

Ia menyebut, aktivitas tambang emas ilegal yang mengganggu sektor pertanian, telah menjadi perhatian dan didiskusikan ke sejumlah pihak terkait.

Bahkan, pihaknya menyarankan petani agar membuat laporan terkait dampak aktivitas pertambangan secara berjenjang, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Sebab, dampak aktivitas tambang tidak sesuai prosedur, paling utama dirasakan oleh sektor pertanian di hilir Sungai, yang menjadi sumber mata air ataupun irigasi,” tukasnya.

Baca Juga: DLH Parimo Lapor Maraknya Aktivitas PETI ke Gakkum LH

Diketahui, petani hingga pemerintah kecamatan menyampaikan laporan tentang aktivitas pertambangan emas ilegal, yang telah mencemari air irigasi. Salah satunya di Bolano Lambunu.

Bukan hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo juga menerima laporan pembukaan tiga lokasi tambang emas ilegal baru, di antaranya Kecamata Ongka Malino dan Tinombo Selatan.

Tags: #DinasTPHSulteng#Kementan#Mentan#NelsonMetubun#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Anleg Parimo Dorong Efisiensi Dana Desa untuk Peningatan Kapasitas Aparat  

Next Post

Komisi I DPRD Parimo Tunda Pengadaan Aplikasi SISKEUDES

Next Post
Komisi I DPRD Parimo Tunda Pengadaan Aplikasi SISKEUDES

Komisi I DPRD Parimo Tunda Pengadaan Aplikasi SISKEUDES

Comments 1

  1. Ping-balik: PETI Ancam Sektor Pertanian, Ketua KTNA Parimo Akan Laporkan ke Presiden – the OPINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In