PALU, theopini.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengumumkan sistem pembayaran Bus Trans Palu, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sebelumnya, masyarakat menggunakan metode pembayaran nontunai, yakni QR Code dan kartu e-money Mandiri. Tapi kini, dapat membayar tiket bus secara tunai.
Baca Juga: Ditjen Hubdat Uji Coba Pengoperasian Bus Balikpapan City Trans
“Kami menyadari, tidak semua masyarakat siap dengan sistem cashless. Dengan begitu, ada tiga opsi pembayaran, yakni QR Code, kartu e-money, atau pembayaran langsung kepada sopir dan pramugara,” ujar Kepala Dishub Kota Palu, Trisno Yunianto di Kota Palu, Senin, 20 Januari 2025.
Untuk mendukung itu, kata dia, Dishub Kota Palu telah mencetak tiket fisik dan memberikan pelatihan kepada petugas terkait sistem baru ini.
Kebijakan ini, harapannya mampu meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi massal Bus Trans Palu.
Trisno pun menepis kabar tarif Bus Trans Palu dihitung berdasarkan jumlah halte yang dilalui. Menurutnya, besaranya tetap sebesar Rp 5.000, untuk satu kali perjalanan, tanpa memperhitungkan jumlah pemberhentian.
“Misalnya, perjalanan dari Palu ke Pantoloan tetap dikenakan tarif Rp 5.000, tidak peduli berapa banyak halte yang dilewati,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu sedang menyiapkan penambahan halte baru, dengan jarak lebih pendek, yakni sekitar 300–500 meter.
Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pengguna, yang dijadwalkan mulai diterapkan pada Februari 2025.
Baca Juga: Dua Minibus Tertimbun Longsor di Jalur Kebun Kopi Parimo
Meski jumlah penumpang Bus Trans Palu saat ini belum maksimal, pihaknya berkomitmen untuk tetap mensubsidi operasinal bus, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan berupaya menyediakan layanan transportasi massal yang terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.







Komentar