the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Kota Palu Mudahkan Sistem Pembayaran Bus Kota Palu

the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dishub Kota Palu Mudahkan Sistem Pembayaran Bus Kota Palu

Kepala Dishub Kota Palu, Trisno Yunianto. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengumumkan sistem pembayaran Bus Trans Palu, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Sebelumnya, masyarakat menggunakan metode pembayaran nontunai, yakni QR Code dan kartu e-money Mandiri. Tapi kini, dapat membayar tiket bus secara tunai.

Baca Juga: Ditjen Hubdat Uji Coba Pengoperasian Bus Balikpapan City Trans

“Kami menyadari, tidak semua masyarakat siap dengan sistem cashless. Dengan begitu, ada tiga opsi pembayaran, yakni QR Code, kartu e-money, atau pembayaran langsung kepada sopir dan pramugara,” ujar Kepala Dishub Kota Palu, Trisno Yunianto di Kota Palu, Senin, 20 Januari 2025.

Untuk mendukung itu, kata dia, Dishub Kota Palu telah mencetak tiket fisik dan memberikan pelatihan kepada petugas terkait sistem baru ini.

Kebijakan ini, harapannya mampu meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi massal Bus Trans Palu.

Trisno pun menepis kabar tarif Bus Trans Palu dihitung berdasarkan jumlah halte yang dilalui. Menurutnya, besaranya tetap sebesar Rp 5.000, untuk satu kali perjalanan, tanpa memperhitungkan jumlah pemberhentian.

“Misalnya, perjalanan dari Palu ke Pantoloan tetap dikenakan tarif Rp 5.000, tidak peduli berapa banyak halte yang dilewati,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu sedang menyiapkan penambahan halte baru, dengan jarak lebih pendek, yakni sekitar 300–500 meter.

Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pengguna, yang dijadwalkan mulai diterapkan pada Februari 2025.

Baca Juga: Dua Minibus Tertimbun Longsor di Jalur Kebun Kopi Parimo

Meski jumlah penumpang Bus Trans Palu saat ini belum maksimal, pihaknya berkomitmen untuk tetap mensubsidi operasinal bus, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan berupaya menyediakan layanan transportasi massal yang terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BusTransPalu#DishubKotaPalu#kotapalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Terbitkan IPR di Parimo, Dinas PMPTSP Sulteng Klaim Telah Melalui Verifikasi

Next Post

Keputusan RUPS-LB Tetapkan Mohamad Irwan Calon Komisaris Utama Bank Sulteng  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d