Ditjen Hubdat Uji Coba Pengoperasian Bus Balikpapan City Trans

BALIKPAPAN, theopini.idDirektorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan uji coba pengoperasian Bus Balikpapan City Trans.

Bersamaan dengan kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin dan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Senin, 1 Juni 2024.

Baca Juga: Sidak Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan

“Hal ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa Pemerintah harus hadir dalam penyelenggaraan angkutan umum, dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau,” ungkap Dirjen Risyapudin, dalam sambutannya.

Ia pun menyambut baik kerja sama dan sinergitas, dalam hal penyediaan angkutan massal berbasis perkotaan di Balikpapan.

Mengingat, sudah adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang lokasinya tidak berjauhan dengan kota Balikpapan.

Sehingga merupakan pelengkap integrasi antar dan intra moda transportasi, dalam rangka konektivitas Kota Balikpapan dengan IKN.

“Dengan menghubungkan pusat kota Balikpapan dan simpul-simpul transportasi di Balikpapan,” ujarnya.

Program ini, kata dia, merupakan stimulus dengan harapan Pemerintah Kota Balikpapan, dapat secara konsisten mempersiapkan, serta melaksanakan peran dan tanggung jawabnya.

Antara lain, sosialisasi dan mitigasi resiko serta melakukan reformasi angkutan perkotaan eksisting secara bertahap atau sekaligus, dalam waktu paling lama 3 tahun.

Baca Juga: Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal

“Nantinya setelah tiga tahun, program ini akan dialihkan kepada pemerintah kota dan diharapkan dapat melanjutkan pengembangan, pengelolaan dan pengoperasian layanan angkutan perkotaan berbasis jalan di Kota Balikpapan,” pungkasnya.