the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terbitkan IPR di Parimo, Dinas PMPTSP Sulteng Klaim Telah Melalui Verifikasi

the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terbitkan IPR di Parimo, Dinas PMPTSP Sulteng Klaim Telah Melalui Verifikasi

Ilustrasi AI

Baca Juga

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

PALU, theopini.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah mengaku, terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah melalui hasil kajian dan verifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Padahal, diduga tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), karena belum terakomodir dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Diduga Tiga IPR di Parimo Diterbitkan Tidak Sesuai Prosedur

“Bisa diwawancarai Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), karena OPD teknisnya yang melakukan verifikasi,” kata Kepala Bidang Perizinan, Dinas PMPTSP Sulawesi Tengah, Rohana Tombolotutu dihubungi via WhatsApp di Palu, Senin, 20 Januari 2025.

Menurutnya, Dinas ESDM Sulawesi Tengah memiliki Inspektur Tambang (IP) yang melakukan kajian dan verifikasi terhadap dokumen permohonan kegiatan pertambangan.

Setelah dinyatakan sesuai oleh OPD teknis, kemudian akan diteruskan ke Dinas PMPTSP Sulawesi Tengah untuk mendapatkan persetujuan.

Sayangnya, ia tidak membeberkan apa saja data dan dokumen yang dilengkapi pihak pemrakarsa kegiatan pertambangan rakyat di Desa Buranga.

“Sebaiknya kita bertemu saja, agar saya menunjukan data dan dokumennya apa saja. Karena kami menyetujui itu, berdasarkan hasil verifikasi OPD teknis,” tukasnya.

Dokumen Lingkungan Tambang Buranga Dibahas Bersama OPD Terkait

Terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah, Andi Rahmadani mengaku, telah melakukan pembahasan dokumen lingkungan terhadap kegiatan pertambangan rakyat di Desa Buranga.

Sesuai kewenangan, kata dia, pembahasan dokumen lingkungan kegiatan pertambangan rakyat dilakukan bersama OPD terkait.

Baca Juga: IPR di Buranga Diterbitkan Tanpa PKKPR dari Dinas PUPRP Parimo

Ditanyakan apakah PKKPR dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo telah dipenuhi pihak pemrakarsa kegiatan pertambangan saat pembahasan dokumen lingkungan, ia mengaku, telah berkoordinasi dengan OPD terkait, baik provinsi dan kabupaten sesuai mekanisme aturan.

“Kami proses sesuai mekanisme dalam sistim Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA dan Amdalnet. Lebih lanjut, ibu wawancara Dinas PMPTSP yang keluarkan ijin. Kalau DLH, terkait persetujuan lingkungan,” pungkas Andi Rahmadani dihubungi via WhatsApp, Senin.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPMPTSPSulteng#KementerianESDM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Imbau Daerah dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

Next Post

Dishub Kota Palu Mudahkan Sistem Pembayaran Bus Kota Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d