the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dampak Polemik Terbitnya IPR, Warga Buranga Datangi DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Dampak Polemik Terbitnya IPR, Warga Buranga Datangi DPRD Parimo

Warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo mendatangi kantor DPRD Parimo untuk menyampaikan aspirasi, Rabu, 22 Januari 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Sejumlah Warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah untuk menyampaikan aspirasi.

Kedatangan mereka, diterima Ketua Komisi I DPRD, Mohammad Irfain bersama anggotanya di ruang aspirasi di Parigi, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga: Terbitkan IPR di Parimo, Dinas PMPTSP Sulteng Klaim Telah Melalui Verifikasi

Mereka mengadukan berbagai polemik yang terjadi pasca terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga.

Selain itu, mereka juga mengadukan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Buranga.

Kepala Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Rizal mengaku, pihaknya tidak menolak pertambangan emas kembali beroperasi di Desa Buranga.

Namun, sebelum beroperasi aktivitas pertambangan emas harus dilakukan secara terbuka, melalui musyawarah dan sosialisasi terkait IPR yang telah diterbitkan.

“Kami menduga pemerintah desa mengetahui persoalan aktifnya tambang emas di sana. Karena berdasarkan informasi, kepala desa telah melakukan pertemuan dengan pengusaha di Kota Palu pada awal Januari 2024,” ungkapnya.

Senada, Tokoh Masyarakat Desa Buranga, Usman Laminu menilai, terbitnya IPR tidak sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.

Sebab, jika mengutip pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura di sejumlah media, aktivitas di Wilayan Pertambangan Rakyat (WPR) baru bisa dilakukan setelah dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Belum lagi, kata dia, Pj Bupati Parimo Richar Arnaldo dalam surat Nomor: 500.3.2.1/11.648/DISKop DAN UKM tertanggal, 30 November 2024, telah meminta dilakukan penundaan permohonan IPR.

Di mana, dalam salah satu poinnya pembentukan koperasi di 3 WPR belum dilaksanakan berdasarkan perundang-undangan yang mengatur tentang perkoperasian.

“Surat itu, ditujuhkan ke Dinas Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, tertanggal 30 November 2024,” ungkapnya.

Ia berharap, DPRD Parimo mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memastikan terbitnya IPR telah berdasarkan prosedur.

“Kami khawatir, tragedi pada 2021 terulang lagi. Siapa yang akan menjamin, keluarga dan saudara kami jika terjadi bencana di sana,” tukasnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohammad Irfain mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aduan masyarakat Desa Buranga terkait IPR ini ke pimpinan.

Sebab, pihaknya tidak bermitra dengan OPD terkait, sehingga harus menyampaikan terlebih dahulu ke pimpinan, untuk memutuskan apakah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor atau tidak.

“Berkaitan dengan pengelolaan dana desa, kami di Komisi I DPRD Parimo akan menindaklanjuti dengan mengundang OPD terkait, pemerintah desa dan Inspektorat Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Parimo Candra Setiawan mengatakan, investasi dibutuhkan untuk kemajuan daerah, tetapi harus sesuai perundang-undangan.

Selain itu, investasi pertambangan juga diharapkan tidak merugikan sektor, seperti perkebunan dan kelautan.

“Misalnya lokasi tambang itu harus jauh dari area pertanian dan perkebunan, dan limbahnya tidak mencemari air,” ujarnya.

Jika dilakukan secara ilegal, tambang emas akan mencederai asta cita Presiden Prabowo Subianto, untuk mewujudkan swasembada pangan.

Baca Juga: Diduga Tiga IPR di Parimo Diterbitkan Tidak Sesuai Prosedur

Program prioritas presiden ini, untuk memenuhi gizi anak bangsa melalui program makan bergizi gratis. Hal itu,hanya bisa diwujudkan dengan pertanian pangan berkelanjutan.

“Soal tambang bukan kewenangan Komisi I, tetapi kami yang diminta menerima warga saat ini. Sehingga hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPRD,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#IPRBuranga#KecamatanAmpibabo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pertemuan Pemkot Makassar dan Maniwa, Bahas Kerja Sama Dekarbonisasi

Next Post

Pemda Parimo Apresiasi Penanaman Jagung yang Diinisiasi Kepolisian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d