the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dampak Polemik Terbitnya IPR, Warga Buranga Datangi DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Dampak Polemik Terbitnya IPR, Warga Buranga Datangi DPRD Parimo

Warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo mendatangi kantor DPRD Parimo untuk menyampaikan aspirasi, Rabu, 22 Januari 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Sejumlah Warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah untuk menyampaikan aspirasi.

Kedatangan mereka, diterima Ketua Komisi I DPRD, Mohammad Irfain bersama anggotanya di ruang aspirasi di Parigi, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga: Terbitkan IPR di Parimo, Dinas PMPTSP Sulteng Klaim Telah Melalui Verifikasi

Mereka mengadukan berbagai polemik yang terjadi pasca terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga.

Selain itu, mereka juga mengadukan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Buranga.

Kepala Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Rizal mengaku, pihaknya tidak menolak pertambangan emas kembali beroperasi di Desa Buranga.

Namun, sebelum beroperasi aktivitas pertambangan emas harus dilakukan secara terbuka, melalui musyawarah dan sosialisasi terkait IPR yang telah diterbitkan.

“Kami menduga pemerintah desa mengetahui persoalan aktifnya tambang emas di sana. Karena berdasarkan informasi, kepala desa telah melakukan pertemuan dengan pengusaha di Kota Palu pada awal Januari 2024,” ungkapnya.

Senada, Tokoh Masyarakat Desa Buranga, Usman Laminu menilai, terbitnya IPR tidak sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.

Sebab, jika mengutip pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura di sejumlah media, aktivitas di Wilayan Pertambangan Rakyat (WPR) baru bisa dilakukan setelah dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Belum lagi, kata dia, Pj Bupati Parimo Richar Arnaldo dalam surat Nomor: 500.3.2.1/11.648/DISKop DAN UKM tertanggal, 30 November 2024, telah meminta dilakukan penundaan permohonan IPR.

Di mana, dalam salah satu poinnya pembentukan koperasi di 3 WPR belum dilaksanakan berdasarkan perundang-undangan yang mengatur tentang perkoperasian.

“Surat itu, ditujuhkan ke Dinas Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, tertanggal 30 November 2024,” ungkapnya.

Ia berharap, DPRD Parimo mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memastikan terbitnya IPR telah berdasarkan prosedur.

“Kami khawatir, tragedi pada 2021 terulang lagi. Siapa yang akan menjamin, keluarga dan saudara kami jika terjadi bencana di sana,” tukasnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohammad Irfain mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aduan masyarakat Desa Buranga terkait IPR ini ke pimpinan.

Sebab, pihaknya tidak bermitra dengan OPD terkait, sehingga harus menyampaikan terlebih dahulu ke pimpinan, untuk memutuskan apakah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor atau tidak.

“Berkaitan dengan pengelolaan dana desa, kami di Komisi I DPRD Parimo akan menindaklanjuti dengan mengundang OPD terkait, pemerintah desa dan Inspektorat Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Parimo Candra Setiawan mengatakan, investasi dibutuhkan untuk kemajuan daerah, tetapi harus sesuai perundang-undangan.

Selain itu, investasi pertambangan juga diharapkan tidak merugikan sektor, seperti perkebunan dan kelautan.

“Misalnya lokasi tambang itu harus jauh dari area pertanian dan perkebunan, dan limbahnya tidak mencemari air,” ujarnya.

Jika dilakukan secara ilegal, tambang emas akan mencederai asta cita Presiden Prabowo Subianto, untuk mewujudkan swasembada pangan.

Baca Juga: Diduga Tiga IPR di Parimo Diterbitkan Tidak Sesuai Prosedur

Program prioritas presiden ini, untuk memenuhi gizi anak bangsa melalui program makan bergizi gratis. Hal itu,hanya bisa diwujudkan dengan pertanian pangan berkelanjutan.

“Soal tambang bukan kewenangan Komisi I, tetapi kami yang diminta menerima warga saat ini. Sehingga hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPRD,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#IPRBuranga#KecamatanAmpibabo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pertemuan Pemkot Makassar dan Maniwa, Bahas Kerja Sama Dekarbonisasi

Next Post

Pemda Parimo Apresiasi Penanaman Jagung yang Diinisiasi Kepolisian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d