the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polemik IPR, Dinas ESDM Sulteng Diminta Jangan Pakai Kacamata Kuda

the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polemik IPR, Dinas ESDM Sulteng Diminta Jangan Pakai Kacamata Kuda

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (Foto: Novita Ramadhan)

PARIMO, theopini.id – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah diminta tidak menggunakan kacamata kuda menyikapi penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan melakukan kajian serta verifikasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebelum diterbitkan.

“Dinas ESDM Sulawesi Tengah mengatakan tidak ada yang bisa membendung ketika dokumen pengelolaan WPR telah diterbitkan, sepakat. Tapi, jangan seenak-enaknya membuat pernyataan demikian, apakah sudah sesuai dengan penataan ruang?,” tegas Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto di Parigi, Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca Juga: Dinas ESDM Sulteng Jelaskan Proses Terbitnya Tiga IPR di Parimo

Dengan polemik IPR ini, ia meminta Dinas ESDM Sulawesi Tengah membuat isu yang seolah akan membenturkan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan masyarakat Kabupaten Parimo.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia mengaku, tidak menolak keberadaan aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Parimo. Tetapi, harus melihat kondisi di daerah secara bersama.

“Banyak hal yang harus disesuaikan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Pemda Parimo belum pengajukan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020-2040.

Apabila Pemda Parimo mengajukan revisi Perda tersebut, bukan hanya satu ketentuan yang harus diubah.

Sebab, terdapat Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Hampir seluruh wilayah ini (WPR) merupakan lahan cadangan pertanian,” ujarnya.

Ditambah lagi, Kabupaten Parimo merupakan wilayah sentra pangan Sulawesi Tengah, yang ingin berkontribusi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni Swasembada Pangan, sekaligus menjaga lingkungan.  

Ia pun menganggap surat Bupati Parimo Nomor: 504/1912/DIS.LH, tentang rekomendasi kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan, tertanggal 16 Juli 2021, ilegal.

Baca Juga: IPR di Buranga Diterbitkan Tanpa PKKPR dari Dinas PUPRP Parimo

Sebab, tidak melibatkan Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Parimo. Sehingga, perlu dilakukan klarifikasi kembali.

“Saya menyatakan, bahwa Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tengah, jangan hanya pakai kacamata kuda. Saya juga minta DPRD Provinsi untuk mengundang kami RDP, membahas soal IPR ini” pungkasnya.

Tags: #DinasESDMSulteng#DPRDParimo#Kementan#KementerianESDM#KementerianLH#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Empat DOB Papua

Next Post

ISL Tegaskan PEKNAS Hadir untuk Kesejahteraan Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In