the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polemik IPR, Dinas ESDM Sulteng Diminta Jangan Pakai Kacamata Kuda

the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polemik IPR, Dinas ESDM Sulteng Diminta Jangan Pakai Kacamata Kuda

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (Foto: Novita Ramadhan)

Baca Juga

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

PARIMO, theopini.id – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah diminta tidak menggunakan kacamata kuda menyikapi penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan melakukan kajian serta verifikasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebelum diterbitkan.

“Dinas ESDM Sulawesi Tengah mengatakan tidak ada yang bisa membendung ketika dokumen pengelolaan WPR telah diterbitkan, sepakat. Tapi, jangan seenak-enaknya membuat pernyataan demikian, apakah sudah sesuai dengan penataan ruang?,” tegas Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto di Parigi, Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca Juga: Dinas ESDM Sulteng Jelaskan Proses Terbitnya Tiga IPR di Parimo

Dengan polemik IPR ini, ia meminta Dinas ESDM Sulawesi Tengah membuat isu yang seolah akan membenturkan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan masyarakat Kabupaten Parimo.

Ia mengaku, tidak menolak keberadaan aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Parimo. Tetapi, harus melihat kondisi di daerah secara bersama.

“Banyak hal yang harus disesuaikan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Pemda Parimo belum pengajukan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020-2040.

Apabila Pemda Parimo mengajukan revisi Perda tersebut, bukan hanya satu ketentuan yang harus diubah.

Sebab, terdapat Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Hampir seluruh wilayah ini (WPR) merupakan lahan cadangan pertanian,” ujarnya.

Ditambah lagi, Kabupaten Parimo merupakan wilayah sentra pangan Sulawesi Tengah, yang ingin berkontribusi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni Swasembada Pangan, sekaligus menjaga lingkungan.  

Ia pun menganggap surat Bupati Parimo Nomor: 504/1912/DIS.LH, tentang rekomendasi kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan, tertanggal 16 Juli 2021, ilegal.

Baca Juga: IPR di Buranga Diterbitkan Tanpa PKKPR dari Dinas PUPRP Parimo

Sebab, tidak melibatkan Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Parimo. Sehingga, perlu dilakukan klarifikasi kembali.

“Saya menyatakan, bahwa Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tengah, jangan hanya pakai kacamata kuda. Saya juga minta DPRD Provinsi untuk mengundang kami RDP, membahas soal IPR ini” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#DPRDParimo#Kementan#KementerianESDM#KementerianLH#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Empat DOB Papua

Next Post

ISL Tegaskan PEKNAS Hadir untuk Kesejahteraan Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d