BANGGAI, theopini.id – Video seorang pemuda yang tega menganiaya perempuan di Luwuk hingga viral di Media Sosial (Medsos) ditangkap Polres Banggai, Sulawesi Tengah.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari orang tua korban, bergerak cepat mengamankan pelaku pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.
Baca Juga: Remaja di Palu Tewas Usai Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Gelar Aksi di Polda Sulteng
“Pelapor yang juga orang tua korban menerima video penganiayaan anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Luwuk, Senin pagi, 27 Januari 2025.
Ia mengatakan, pemuda berinisial AP alias P (19) warga asal Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai ini menganiayaan korban berinisial PN dengan cara mendang dan menginjak berulang kali.
“Kasus ini, terjadi di salah satu indekos Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WITA,” bebernya.
Atas laporan orang tua korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Pelaku diantar oleh orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video tiktok cowok di ponsel korban.
Menurutnya, pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak memenuhi keinginannya. Sehingga terjadi perdebatan dan terjadi penganiayaan.
“Jadi korban dianiaya dengan cara menendang korban berulang kali saat sedang duduk main ponsel,” terangnya.
Baca Juga: Siswi SMA Negeri 1 Parigi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Guru
Diketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan di salah satu Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kota Luwuk, namun berbeda jurusan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.







Komentar