the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

JATAM Sulteng Minta APH Usut PETI Libatkan WNA di Parimo

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik. (Foto : SultengNews.com)

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut keterlibatan Warga Negara Asing (WNA), dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Selain dampak kerusakan lingkungan, kenapa penting ditindaki karena ketika WNA bekerja, ada kewajiban pajak yang harus dibayar ke negara kita. Jika tidak dilakukan, negara akan rugi,” tegas Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik, dihubungi di Palu via WhatsApp, Senin, 27 Januari 2025.

Baca Juga: Diduga Ada WNA Terlibat di PETI Tirta Nagaya Parimo

Berdasarkan penelusuran JATAM, ada beberapa titik aktivitas PETI yang diidentifikasi melibatkan WNA, seperti Kota Palu dan Kabupaten Buol, termasuk Parimo.  

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Keterlibatan WNA ini, kata dia, diduga difasilitasi oknum tertentu yang menginformasikan beberapa wilayah potendi untuk pengelolaan tambang emas ilegal.

“Biasanya, para penambang lokal yang mencari kontak para WNA tadi,” imbuhnya.

Menurut JATAM, pelibatan WNA dalam aktivitas pertambangan emas merupakan pelanggaran, dan seharusnya menjadi perhatian serius pihak Imigrasi.

Pihak imigrasi, kata dia, harus memastikan arus masuknya WNI ke wilayah Sulawesi Tengah, karena patut diduga mereka menggunakan visa wisata.

Baca Juga: JATAM: PT CPM Harus Hentikan Aktivitas di Hulu Sungai Taopa

Namun kenyataan, mereka melakukan bekerja hingga pemodali aktivitas pertambangan emas ilegal, seperti yang terjadi di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo.

“Arus masuk orang harus diperketat. Kejadian di Bolano Lambunu, WNA memodali tambang ilegal bukan hanya satu kali, ada di beberapa tempat,” pungkasnya.  

Tags: #JATAMSulteng#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Banggai Sidak Ruang Tahanan, Antisipasi Peredaran Barang Terlarang  

Next Post

WNA Jerman Ditetapkan Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In