Mendagri Bakal Konsolidasikan Kepala Daerah Dukung Penguatan Pendidikan Dasar dan Menengah

JAKARTA, theopini.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah, untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah.

Rencana ini, muncul setelah Mendagri berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Sekjen Kemendes PDTT Targetkan Pendidikan Berkualitas tapi Murah di Maluku Utara

Dalam pertemuan itu, Mendagri mengaku banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah. Hal itu seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta. Pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.

“Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” ujarnya di hadapan awak media usai pertemuan dengan Mendikdasmen di Jakarta, Jum’at, 31 Januari 2025.

Dia menegaskan, koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).

Olehnya, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh Pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri juga, akan mendukung kebijakan tersebut, sehingga Pemda dapat menjalankannya.

“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” tegasnya.

Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan.

Kebijakan ini, juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik, ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan. Begitu pula, dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tapi tidak menyalurkannya.

“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya [terkait] perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang [sekolah] negeri tapi juga yang swasta,” tandasnya.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

Baca Juga: Mendagri Jelaskan Pentingnya Percepatan Pelantikan Kepala Daerah

Dia menjelaskan, substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Pelaksanaan kebijakan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda. “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.

Komentar