the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Kunjungi NTB, Baleg DPR RI Lakukan Pengayaan RUU Perubahan UU PPMI

the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Kunjungi NTB, Baleg DPR RI Lakukan Pengayaan RUU Perubahan UU PPMI

Anggota Baleg DPR RI, H Longki Djanggola. (Foto: Ist)

Baca Juga

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

MATARAM, theopini.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 24 Fabruari 2025.

Kunjungan tersebut, dalam rangka pengayaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Baca Juga: PPU DPR RI Serap Aspirasi Di Sulteng Untuk Penyusunan RUU

“Perubahan undang-undang ini, bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Ia mengatakan, negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara, termasuk pekerja migran, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Kami berharap melalui penyempurnaan regulasi ini, perlindungan bagi PMI dapat lebih optimal,” kata dia.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI H Longki Djanggola menyebutkan, NTB sebagai salah satu daerah dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI), sebanyak 33.949 pekerja migran asal NTB tercatat pada 2023.

Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB mencatat sekitar 25 ribu orang bekerja sebagai migran pada 2024.

“Mayoritas PMI asal NTB bekerja di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dengan Malaysia sebagai tujuan utama,” ungkapnya.

Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasi atas perhatian DPR RI terhadap isu perlindungan PMI.

Ia menekankan, perubahan undang-undang ini diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi PMI, seperti perlindungan hukum, penempatan tidak sesuai prosedur, serta kekerasan di luar negeri.

“Kami berharap revisi UU PPMI ini dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan menjamin hak-hak mereka agar tidak terjebak dalam persoalan yang merugikan,” ujarnya

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan terkait dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien dalam proses penempatan PMI.

Baca Juga: 79 RUU Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI Dan DPD RI

Selain itu, RUU ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap agen tenaga kerja serta memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi PMI yang mengalami masalah di luar negeri.

“Kami mendukung setiap upaya untuk menekan berbagai persoalan PMI. Semoga revisi UU ini menjadi solusi konkret bagi perlindungan tenaga kerja migran serta mempermudah akses keluarga pekerja untuk mendapatkan bantuan hukum dan sosial,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BalegDPRRI#BPMI#DPRRI#KotaMataram#NTB#PMI
Previous Post

MK Perintahkan KPU Parimo Lakukan PSU, Tanpa Amrullah Almahdaly

Next Post

Hasil Pilkada Parimo Dibatalkan, Erwin Burase: Kami Tidak Salah dan Tidak Kalah  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026
Pemda Buol Evaluasi PJU, Tim Teknis Diminta Segera Cek Titik Gelap

Pemda Buol Evaluasi PJU, Tim Teknis Diminta Segera Cek Titik Gelap

20 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d