the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Kunjungi NTB, Baleg DPR RI Lakukan Pengayaan RUU Perubahan UU PPMI

the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Kunjungi NTB, Baleg DPR RI Lakukan Pengayaan RUU Perubahan UU PPMI

Anggota Baleg DPR RI, H Longki Djanggola. (Foto: Ist)

Baca Juga

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

MATARAM, theopini.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 24 Fabruari 2025.

Kunjungan tersebut, dalam rangka pengayaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Baca Juga: PPU DPR RI Serap Aspirasi Di Sulteng Untuk Penyusunan RUU

“Perubahan undang-undang ini, bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Ia mengatakan, negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara, termasuk pekerja migran, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Kami berharap melalui penyempurnaan regulasi ini, perlindungan bagi PMI dapat lebih optimal,” kata dia.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI H Longki Djanggola menyebutkan, NTB sebagai salah satu daerah dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI), sebanyak 33.949 pekerja migran asal NTB tercatat pada 2023.

Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB mencatat sekitar 25 ribu orang bekerja sebagai migran pada 2024.

“Mayoritas PMI asal NTB bekerja di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dengan Malaysia sebagai tujuan utama,” ungkapnya.

Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasi atas perhatian DPR RI terhadap isu perlindungan PMI.

Ia menekankan, perubahan undang-undang ini diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi PMI, seperti perlindungan hukum, penempatan tidak sesuai prosedur, serta kekerasan di luar negeri.

“Kami berharap revisi UU PPMI ini dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan menjamin hak-hak mereka agar tidak terjebak dalam persoalan yang merugikan,” ujarnya

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan terkait dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien dalam proses penempatan PMI.

Baca Juga: 79 RUU Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI Dan DPD RI

Selain itu, RUU ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap agen tenaga kerja serta memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi PMI yang mengalami masalah di luar negeri.

“Kami mendukung setiap upaya untuk menekan berbagai persoalan PMI. Semoga revisi UU ini menjadi solusi konkret bagi perlindungan tenaga kerja migran serta mempermudah akses keluarga pekerja untuk mendapatkan bantuan hukum dan sosial,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BalegDPRRI#BPMI#DPRRI#KotaMataram#NTB#PMI
ShareSendTweet
Previous Post

MK Perintahkan KPU Parimo Lakukan PSU, Tanpa Amrullah Almahdaly

Next Post

Hasil Pilkada Parimo Dibatalkan, Erwin Burase: Kami Tidak Salah dan Tidak Kalah  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d