the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terkendala Regulasi, Tukin Guru Non Kemenag di Parimo Belum Dibayarkan

the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terkendala Regulasi, Tukin Guru Non Kemenag di Parimo Belum Dibayarkan

Sejumlah guru non Kemenang mendatangi kantor Kemenag Parimo di Parigi, Senin, 3 Maret 2025. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Ratusan tenaga guru non Kementerian Agama (Kemenag) dari sejumlah Madrasah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempertanyakan Tunjangan Kinerja (Tukin) 2024, yang belum dibayarkan.

“Kami ingin mengetahui mengapa itu terjadi, tunjangan kinerja dan hari raya 2024 belum dibayarkan,” ungkap salah seorang guru, Verningsih, dalam pertemuan di kantor Kemenag Parimo di Parigi, Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga: Kemenag Kota Samarinda Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah

Berdasarkan informasi, beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah bisa mencairkan Tukin tenaga guru non Kemenang yang mengajar di sekolah swasta pada 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, pembayaran Tukin oleh Kemenag di daerah lain dilakukan surat edaran yang diterbitkan pada 2024.

Olehnya, kedatangan mereka sebagai perwakilan dari ratusan guru non Kemenag ini, untuk meminta penjelasan terkait regulasi maupun upaya yang dapat dilakukan Kemenang Parimo agar dapat merealisasikan Tukin tersebut.

“Kami tidak tahu aturannya seperti apa, yang pasti kami hanya ingin keadilan. Kami tetap akan kembali besok, sampai mendapat penjelasan dari Kepala Kemenag Parimo,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam,H Mappeasse Mapiasse mengatakan, pertemuan bersama guru non Kemenang membahas persoalan Tukin telah dua kali dilakukan.

Ia menilai pemerataan guru Kemanag maupun non Kemenag seharusnya dilakukan karena kesamaan profesi dalam mendidikan anak bangsa.

“Seharusnya dibayarkan, meskipun induk mereka itu di Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Optimalkan Pengawasan Madrasah Lewat Magis

Ia berharap, ada regulasi dari pemerintah pusat untuk menetapkan bisa atau tidaknya Tukin guru non Kemenag dibayarkan serta berbagai alasannya.

Sehingga, tidak ada lagi perbedaan penafsiran atas regulasi yang mengakibatkan daerah lain dapat memberikan kebijakan mebayar Tukin guru non Kemenang, sementara Kabupaten Parimo tidak bisa dibayarkan.

Tags: #GuruMadrasah#Kemenag#KemenagParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Larang Sahur On The Road, Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong di Luwuk

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Pisah Sambut Gubernur dan Wabup

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In