PARIMO, theopini.id – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terus mengarahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan pertambangan sesuai prosedur.
“Saya berpesan kepada Kepolisian yang bekerja di pelosok, untuk mengarahkan dengan baik sesuai prosedur bagi masyarakat yang ingin mencari penghasilan pada hasil bumi, seperti emas,” kata Longki Djanggola saat melakukan pertemuan bersama Polres Parimo, dalam agenda reses anggota DPR RI, Kamis, 10 April 2025.
Baca Juga: Dukung Erwin-Sahid di PSU Pilkada Parimo, Longki Minta Kader Gerindra Taat dan Patuh
Ia meminta APH agar lebih tegas, dengan memastikan masyarakat melakukan aktivitas pertambangan tanpa menggunakan alat berat.
Namun, jika aktivitas dilakukan dengan menggunakan alat berat disertai izin dan prosedur yang berlaku, APH juga harus terus memberikan pengarahan, khususnya terhadap dampak yang merugikan sektor pertanian.
“Ini sudah sangat mengancam hasil pertanian daerah kita, apabil tidak terarahkan dengan baik,” ujarnya.
Dengan banyaknya potensi hasil bumi yang tersebar di Kabupaten Parimo, seharusnya bisa menjadi perhatian untuk menjaga keberlangsungan produksi pertanian daerah.
Salah satunya, dampak akibat pertambangan yang sudah mulai terlihat, yakni di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu.
Aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut, telah mengakibatkan irigasi di Desa Salubanga telah tercampur lumpur.
Baca Juga: Longki Minta Masyarakat Parimo Hadiri Semua Reses Anggota DPR RI Dapil Sulteng
“Jika dibiarkan, maka bisa dipastikan produksi pertanian di Sausu dan sekitarnya bisa terganggu,” kata dia.
Untuk itu, ia mengimbau agar jajaran Polres Parimo terus mengarahakan masyarakat ke arah positif. Sehingga, ke depan daerah ini bisa lebih baik lagi.














