Menteri Dody Terima Kunjungan Badan Bank Tanah, Jajaki Peluang Pemanfaatan Lahan

JAKARTA, theopini.idMenteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Kunjungan ini, mendiskusikan mengenai peluang pemanfaatan lahan yang telah dimiliki Badan Bank Tanah dalam mendukung penyediaan infrastruktur di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kementerian PU Fokus Efisiensi Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Kementerian PU mengapresiasi tujuan pembentukan Badan Bank Tanah untuk menjaga tanah milik negara agar tetap produktif, dan dapat dimanfaatkan dengan terarah,” kata Menteri Dody.

Ke depan, menurutnya, Kementerian PU dan Badan Bank Tanah akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut, untuk menjajaki potensi kerja sama dalam pengembangan infrastruktur.

Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menjelaskan, Badan Bank Tanah dibentuk di bawah kewenangan Presiden RI melalui komite, dengan jajaran Dewan Pengawas dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN pada 2023.

Badan Bank Tanah, diberi kewenangan untuk menjamin kesediaan tanah di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah, Menteri PU juga mendapatkan amanah sebagai anggota Komite Badan Bank Tanah.

“Tujuan utama kami adalah untuk kepentingan negara, seperti misalnya untuk investasi. Dibandingkan menunggu proses pembebasan lahan yang cukup memakan waktu, akan lebih mudah dan cepat apabila ada Bank Tanah yang menjamin kesediaan lahan negara yang siap guna. Selain melakukan penyediaan lahan, Badan Bank Tanah juga melakukan pengolahan dan pengendalian lahan,” kata dia.

Parman Nataatmadja juga menambahkan, total aset tanah milik Badan Bank Tanah seluas 33 ribu hektar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Dikunjungi Mensos, Menteri PU Tegaskan Komitmen Dukung Infrastruktur Sekolah Rakyat

Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur Kementerian PU, Badan Bank Tanah telah berperan dalam penyediaan tanah, untuk beberapa proyek strategis, di antaranya penyediaan tanah untuk pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN seluas 621 hektar.

“Kemudian, penyediaan tanah untuk pembangunan Hunian Modular TNI (HMT) di IKN seluas 6,1 hektar. Kedua lahan tersebut berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Komentar