the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Empat Lokasi Berbeda

the OPINIbythe OPINI
11 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba di empat lokasi berbeda di Kota Palu. (Foto: Ist)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,4 Kilogram (Kg) di empat lokasi berbeda wilayah Kota Palu.

Operasi penangkapan ini, juga berhasil mengamankan dua tersangka, yakni lelaki MF (20) dan MZ (47). Sementara pelaku berinisial LN (25) masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Beberkan Pengungkapan Kasus Narkoba Tiga Tahun Terakhir

“Pengungkapan ini, berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di sekitar Jalan Garuda, Kecamatan Birobuli Utara, Kota Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Jum’at, 11 April 2025.

Dari informasi tersebut, menurutnya, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka pertama, MF di wilayah Kelurahan Watusampu pada Senin, 7 April 2025, pukul 15.20 WITA.

Ia mengatakan, dari tangan tersangka MF ditemukan dua paket sabu yang sempat dibuang saat petugas datang melakukan penggerebekan.

Setelah dilakukan interogasi, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, inisial MZ di salah satu kos Jalan Garuda, sekitar pukul 19.00 WITA.

“Tersangka MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LN. Dari hasil pengembangan, tim menggeledah rumah LN di Jalan Hayam Wuruk dan menemukan 11 paket sabu tambahan di dalam lemari pakaian,” ujarnya.

Penggeledahan berlanjut pada Selasa 8 April 2025, pukul 01.30 WITA, di rumah orang tua MZ di Jalan Mulawarman.

Dalam penggeledaan tersebut, petugas menemukan lagi sabu seberat 4 Kg yang disembunyikan di dapur rumah orang tuannya.

Olehnya, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak 4.412,271 gram atau setara 4,4 kilogram.

“Jika mengacu pada asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 22.061 jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka MZ mengaku mengambil sabu di Kabupaten Donggala atas perintah seseorang berinisial AS. Modus operandinya menjemput, menyimpan, dan menyerahkan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: Polda Sulteng Serahkan Tiga Tersangka Kasus Narkoba ke Jaksa

“Polda Sulawesi Tengah terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika,” tukasnya.

Djoko mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. “Kerja sama ini, sangat penting untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenDonggala#kotapalu#Narkoba#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menekraf: Lisensi Jadi Kata Kunci Dorong Pegiat Ekraf Terus Berkembang

Next Post

Wali Kota Makassar Minta BRIDA Mampu Menciptakan Inovasi Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d