PARIMO, theopini.id – Tim gabungan Polres Parigi Moutong (Parimo) bersama Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan telah melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Dalam penertiban aktivitas PETI tersebut, tim gabungan Polres Parimo yang dipimpin Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, dan Polda Sulawesi Tengah mengamankan alat berat. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah alat berat yang diamankan.
Baca Juga: Anleg Parimo Minta Pemda Transparansi Soal CSR dari Ritel Modern
Begitu pula dengan peralatan penambang ilegal lainnya, berupa talang jumbo juga turut diamankan Kepolisian.
Bahkan, tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah juga dikabarkan mengamankan 14 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Kayuboko.
Kabarnya, 14 orang WNA tersebut diamankan di dua tempat terpisah, yakni di Hotel Ekonomi Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi dan sebuah penginapan di Desa Lebo.
Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban aktivitas PETI di Desa Kayuboko.
Ia juga membenarkan, tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah mengamankan 14 orang WNA asal China.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti ke 14 WNA asal China tersebut diamankan di Polda Sulawesi Tengah atau Polres Parimo.
Ia juga mengaku, belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Sebab, masih menunggu informasi dan perintah selanjutnya.
Baca Juga: Wagub Sulteng Tinjau Kesiapan Peluncuran Keopdes Merah Putih dan Program MBG
“Pak Kapolres masih di lokasi PETI, karena giat penertiban masih sementara berlangsung. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Sumarlin yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis, 22 Mei 2025.















