the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tertibkan PETI Kayuboko dan Amankan 14 WNA Asal China di Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tertibkan PETI Kayuboko dan Amankan 14 WNA Asal China di Parimo

AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, dan Polda Sulawesi Tengah saat menertibkan PETI di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Tim gabungan Polres Parigi Moutong (Parimo) bersama Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan telah melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Dalam penertiban aktivitas PETI tersebut, tim gabungan Polres Parimo yang dipimpin Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, dan Polda Sulawesi Tengah mengamankan alat berat. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah alat berat yang diamankan.

Baca Juga: Anleg Parimo Minta Pemda Transparansi Soal CSR dari Ritel Modern

Begitu pula dengan peralatan penambang ilegal lainnya, berupa talang jumbo juga turut diamankan Kepolisian.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Bahkan, tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah juga dikabarkan mengamankan 14 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Kayuboko.

Kabarnya, 14 orang WNA tersebut diamankan di dua tempat terpisah, yakni di Hotel Ekonomi Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi dan sebuah penginapan di Desa Lebo.

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban aktivitas PETI di Desa Kayuboko.

Ia juga membenarkan, tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah mengamankan 14 orang WNA asal China.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti ke 14 WNA asal China tersebut diamankan di Polda Sulawesi Tengah atau Polres Parimo.

Ia juga mengaku, belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Sebab, masih menunggu informasi dan perintah selanjutnya.

Baca Juga: Wagub Sulteng Tinjau Kesiapan Peluncuran Keopdes Merah Putih dan Program MBG

“Pak Kapolres masih di lokasi PETI, karena giat penertiban masih sementara berlangsung. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Sumarlin yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis, 22 Mei 2025.

Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#PETIKayuboko#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Pintu Masuk Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Sulteng

Next Post

Anleg Parimo Minta Pemda Prioritaskan Normalisasi Sungai Malino

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In