the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bapemperda Parimo Bahas Revisi RTRW, Targetkan Rekomendasi Kementerian

the OPINIbythe OPINI
27 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
PARIMO, theopini.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus menggodok tahapan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ketua Bapemperda Parimo, Leli Pariani. (Foto: Rifai Pakaya)

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

PARIMO, theopini.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus menggodok tahapan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Rapat ini bertujuan memastikan semua tahapan revisi berjalan sesuai prosedur, agar revisi RTRW kita sejalan dengan RTRW Provinsi yang telah disahkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Parimo, Leli Pariani di Parigi, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga: WPR Diusulkan 2021, Fadli Menilai Rancu dan Janggal

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat perdana bersama mitra teknis, seperti Dinas Pertanian, Dinas Tata Ruang, dan Bagian Hukum, proses revisi RTRW harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, mitra dari bidang tata ruang menyampaikan untuk memperoleh rekomendasi tersebut, perlu melalui tiga tahapan awal, yakni:

  1. Melengkapi dokumen dan sinkronisasi program pemetaan ruang,
  2. Penyusunan dokumen penilaian perwujudan tata ruang,
  3. Peninjauan Kembali (PK) dokumen RTRW.

“Proses ini, ditargetkan rampung dan mendapatkan rekomendasi dari kementerian pada Agustus 2025,” katanya.

Namun demikian, Leli menambahkan, setelah rekomendasi kementerian diperoleh, masih ada tiga tahapan lanjutan yang harus dilalui oleh tim pelaksana.

Tahapan tersebut, yaitu penyusunan peta dasar, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta materi teknis lainnya terkait wilayah.

Untuk memperkuat pengawasan, Bapemperda mengusulkan agar turut dilibatkan dalam tim pelaksana pada setiap tahapan revisi.

“Pada tahapan pertama pelaksanaannya akan dilakukan oleh tim teknis. Tahap kedua akan melibatkan instansi lebih luas seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dinas tata ruang, dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Akomodir WPR, Revisi Perda RTRW Parimo Mulai Dibahas

Ia optimistis, jika tim teknis awal dapat bekerja cepat dan menjalin komunikasi intensif dengan semua pihak terkait, maka tahapan kedua dalam proses revisi RTRW dapat rampung sebelum akhir tahun.

“Yang pasti, seluruh langkah yang diambil Bapemperda bukan dalam rangka menolak investasi. Kami hanya ingin memastikan semua prosedur dijalankan dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapemperdaDPRDParimo#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

O2SN dan FLS2N Jadi Wadah Cetak Generasi Tangguh dan Berkarakter

Next Post

Dilaporkan ke APH, Kades Bambalemo Ranomaisi Diduga Otoriter dan Nepotis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d