the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Dorong Fleksibilitas Anggaran dengan Prinsip Efektivitas dan Dampak Ekonomi

the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kemendagri Dorong Fleksibilitas Anggaran dengan Prinsip Efektivitas dan Dampak Ekonomi

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sinyal kepada Pemerintah Daerah (Pemda), untuk lebih adaptif dalam penggunaan anggaran, termasuk membolehkan pelaksanaan rapat atau pertemuan di hotel.

Namun, kebijakan ini bukan sekadar kelonggaran administratif, melainkan bagian dari strategi fiskal yang menekankan efektivitas kegiatan serta kontribusinya terhadap pemulihan ekonomi daerah.

Baca Juga: Pemda Parimo Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menegaskan, pelaksanaan rapat di hotel hanya diperbolehkan, jika kegiatan tersebut benar-benar memiliki urgensi dan substansi yang kuat.

Baca Juga

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Kebijakan ini, menurutnya, harus dipahami sebagai upaya menciptakan ruang fiskal yang fleksibel, namun tetap akuntabel dan berbasis pada kebutuhan riil.

“Ini bukan soal membolehkan atau tidak, tapi soal bagaimana menggunakan anggaran secara bijak. Kalau tidak ada urgensinya, jangan diada-adakan. Efektivitas dan dampak adalah kata kuncinya,” tegas Bima saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Menurutnya, kebijakan ini juga diambil dengan memperhatikan data belanja daerah yang masih rendah di beberapa sektor.

Selain itu, untuk mendorong pemulihan sektor perhotelan dan pariwisata yang sempat terpukul akibat pandemi dan krisis ekonomi global. Namun, ia menekankan, frekuensi kegiatan tetap harus dikendalikan.

“Yang kita dorong bukan seremonial, tapi ekosistem ekonomi daerah yang bergerak. Ini tentang menjaga denyut kehidupan di sektor riil, terutama perhotelan dan jasa,” ungkapnya.

Implementasi kebijakan ini, harus disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi tiap daerah. Pendekatan berbasis data lokal, menjadi kunci agar kebijakan tidak bersifat seragam tetapi kontekstual.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menambahkan, fleksibilitas kebijakan fiskal daerah juga harus sejalan dengan prioritas nasional, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan layanan dasar.

Ia mengingatkan kepala daerah, agar segera mengusulkan program-program prioritas seperti Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ini bukan hanya soal melaksanakan kegiatan, tapi menyelaraskan program daerah dengan agenda nasional. Jangan sampai ada kepala daerah yang lalai mengusulkan, karena itu bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, evaluasi akan dilakukan terhadap daerah yang belum merespons program prioritas nasional. Keterlambatan pengusulan, katanya, bisa berdampak pada pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Kemendagri Tekankan Penyusunan RPJMD Harus Berpedoman pada RPJMN

Tomsi menekankan, setiap kebijakan dan program yang dijalankan harus mampu menurunkan beban hidup masyarakat, khususnya dalam pengendalian harga dan akses layanan dasar.

“Ukuran keberhasilan kita adalah kesejahteraan rakyat. Jadi bukan hanya realisasi anggaran, tapi manfaat yang dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BimaAryaSugiarto#Kemendagri#TomsiTohir#Wamendagri
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Komitmen Siapkan Tenaga Kerja Migran yang Terampil

Next Post

Lindungi Ruang Hidup Warga, Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang di Tipo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In