PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Abdul Sahid menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk awal penataan wilayah pertambangan, serta upaya mengantisipasi masuknya penambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga: Bupati Parimo Tegaskan Hentikan Tambang Emas Ilegal, Lindungi LP2B
“Sesuai perintah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk dilakukan penutupan dan penertiban. Setelah itu, akan dilakukan penataan kembali,” ujar Abdul Sahid saat meninjau areal pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, Rabu, 11 Juni 2025.
Ia menjelaskan, wilayah Kayuboko sebenarnya telah terbit izin melalui koperasi produsen. Namun, untuk sementara seluruh aktivitas pertambangan dihentikan hingga proses penertiban dan pendataan rampung.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang.
Satgas ini bertugas menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal, mulai dari wilayah Sausu hingga Moutong, tanpa pengecualian.
Menurut Sahid, struktur Satgas akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta seluruh pihak yang bersinggungan langsung dengan sektor pertambangan.
“Bupati dan Wakil Bupati akan mendampingi langsung di lapangan bersama OPD terkait soal pertambangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban juga mencakup wilayah yang termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan keputusan Kementerian ESDM, karena belum masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selama tidak ada penghentian aktivitas secara menyeluruh, kata dia, Pemda Parimo kesulitan memverifikasi legalitas para penambang.
“Ketika mereka tidak memenuhi syarat, maka diberikan kesempatan untuk mengurus izin,” tegasnya.
Terkait isu tumpang tindih lahan, termasuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pihaknya telah menggelar rapat bersama pimpinan OPD. Masalah tersebut, menurutnya, akan segera dituntaskan.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kayuboko Kian Masif, Puluhan Alat Berat Bebas Beroperasi
Sahid menegaskan, kunjungan ini merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam menyampaikan pemberitahuan kepada para penambang. Setelah Satgas terbentuk, proses penertiban akan dilakukan secara langsung di lapangan.
“Supaya mereka tidak kaget. Jangan nanti tiba masa tiba akal baru menertibkan. Kami lakukan pendekatan persuasif dulu, dan mereka pasti tidak berani menambang kalau tanpa izin,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar