PARIMO, theopini.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran sabu di Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo.
Dalam pengerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (35), warga Kecamatan Kasimbar, pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.
Baca Juga: Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Sidoan Ditangkap Polres Parimo
“Kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kasatresnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya, Jum’at, 13 Juni 2025.
Penangkapan berlangsung di rumah AS di Desa Sidole Induk. Saat penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu seberat total 4,66 gram bruto, yang disembunyikan di bawah koper di atas lemari kamar tersangka. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat isap sabu, plastik klip bening, serta uang tunai Rp350.000.
“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari wilayah Kayumalue, Kota Palu, dan membaginya menjadi paket kecil untuk dijual kembali di kampung,” jelasnya.
Kasus ini, bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas jual beli narkotika oleh AS. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh Tim Opsnal, dan berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah informasi diterima.
Dalam proses interogasi, AS mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Penangkapan tersebut, disaksikan aparat desa setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.
Barang bukti yang disita meliputi:
- 12 paket sabu seberat ±4,66 gram
- 1 buah bong dan kaca pireks
- Plastik klip kosong
- Kotak kecil biru dan pembungkus rokok
- KTP atas nama tersangka
- Uang tunai Rp350.000
Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Seberat 100,64 Gram Diringkus Polda Sulteng di Palu
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang proaktif. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama warga dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba di wilayah kita,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar