the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Pengedar Sabu Seberat 100,64 Gram Diringkus Polda Sulteng di Palu

the OPINIbythe OPINI
25 Maret 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Maret 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Kota Palu.

Dalam tempo tiga hari, tiga tersangka ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100,64 gram.

Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 15 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan di Tolitoli

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, pengungkapan kasus pertama pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 23.30 WITA di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Talise, Palu.

Dalam pengungkapan itu, Polisi menangkap tersangka AM (31) warga Jalan Kimaja Palu, dan MN (33) warga Jalan Pandang Jakaya Palu, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

Penangkapan kedua pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 23.00 WITA, di salah satu homestay Jalan Kijang, Kelurahan Birobuli Selatan Palu.

Tersangka yang diamankan, yakni inisial RO (34) alamat Desa Sausu Trans Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, dengan barang bukti sabu sebanyak 50,64 gram.

“RO mendapatkan sabu dari wilayah Tatanga Palu, dan rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Kecamatan Sausu,” beber Sugeng, dalam keterangan resminya di Palu, Selasa, 25 Maret 2025.

Pengungkapan dua kasus tersebut, kata dia, tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada Kepolisian, khususnya jajaran Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Polisi Sita Sabu Seberat 101,35 Gram dari Warga Besusu Timur Palu

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Ketiga tersangka, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Syamsu Rizal: Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Ancam Kemerdekaan Pers

Next Post

Pendapatan ZIS BAZNAS Banggai Lampaui Target pada 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d